Rapat ini dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Kediri, perwakilan Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Kediri, Bakesbangpol, tim pemenangan bakal pasangan calon, partai politik peserta pemilu, serta Badan Adhoc PPK se-Kabupaten Kediri.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, membuka rapat pleno secara resmi. Acara dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi DPT oleh Ketua PPK dan bagian Data dan Informasi (Datin) dari masing-masing kecamatan, sebelum akhirnya dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten.
Dalam rapat ini, KPU Kabupaten Kediri menetapkan jumlah DPT sebanyak 1.254.964 pemilih, yang terdiri dari 630.299 pemilih laki-laki dan 624.665 pemilih perempuan. Jumlah ini tersebar di 344 desa, 1 kelurahan, dan 26 kecamatan di wilayah Kabupaten Kediri.
Nanang Qosim menjelaskan bahwa jumlah DPT pada Pilkada 2024 mengalami penurunan dibanding Pemilu sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya lokasi khusus (Loksus). “Pada Pemilu kemarin, terdapat 20 Loksus, sementara pada Pilkada kali ini hanya tersisa 4, yaitu di Pondok Ploso, Semen, Gurah, dan Kandangan,” jelasnya.
Nanang menambahkan, perbedaan jumlah ini juga dipengaruhi oleh peraturan bahwa hanya warga Jawa Timur yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Gubernur dan Bupati. “Warga Indonesia di luar Jawa Timur yang sebelumnya terdaftar dalam Pemilu tidak memiliki hak pilih untuk Pilkada ini,” pungkasnya.
Dengan penetapan DPT ini, KPU Kabupaten Kediri memastikan persiapan menuju Pilkada 2024 berjalan sesuai jadwal, dan berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung terciptanya pemilu yang damai, adil, dan transparan.(SITI)
Social Header