Jakarta, reporter.web.id – Masyarakat Indonesia dihadapkan pada beban ekonomi yang semakin berat seiring dengan rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Kebijakan ini akan memperburuk kondisi ekonomi yang tengah lesu, dengan tingginya jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan menurunnya daya beli masyarakat.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa dampak dari kenaikan PPN sebesar 12% akan langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam bentuk kenaikan harga barang. "Efek kenaikan PPN 12% akan langsung naikkan inflasi umum, berbagai barang akan lebih mahal harganya," ujar Bhima, Selasa (19/11/2024).
Tahun ini, dampak dari pandemi dan resesi ekonomi global telah menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa sebanyak 63.947 tenaga kerja telah terkena PHK selama periode Januari-Oktober 2024, dengan provinsi DKI Jakarta menjadi yang paling terdampak, menyumbang sekitar 22,68% dari jumlah PHK yang terjadi.
Di sisi lain, daya beli masyarakat semakin tertekan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa konsumsi rumah tangga Indonesia terus menurun selama empat kuartal terakhir, dengan pertumbuhan konsumsi pada kuartal III-2024 hanya mencapai 4,91%. Indikator lainnya, S&P Global mencatat bahwa Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Oktober 2024 berada di level 49,2, menandakan adanya kontraksi ekonomi yang berlanjut selama empat bulan berturut-turut.
Kondisi ini semakin memprihatinkan mengingat pemerintah berencana menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI menyatakan bahwa kebijakan ini sudah dibahas dan direncanakan untuk diterapkan meskipun di tengah tantangan ekonomi.
Pemerintah berjanji akan memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat agar kebijakan tersebut dapat diterima dan dilaksanakan dengan efektif. Namun, banyak pihak yang khawatir kebijakan ini justru akan memperburuk keadaan ekonomi yang sudah terpuruk. (Red.D)
Social Header