KEDIRI, reporter.web.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri resmi menetapkan dua pasangan calon yang akan berlaga dalam Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup di Kantor KPU Kabupaten Kediri, Jl. Pamenang No.1, pada Minggu (22/09/2024) pukul 10.00 WIB.

Dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, dan jajaran komisioner, rapat pleno menghasilkan keputusan penting mengenai kandidat yang akan bertarung pada Desember 2024. Dua pasangan calon yang ditetapkan adalah:

  1. H. Hanindhito Himawan Pramana, SH berpasangan dengan Hj. Dewi Mariya Ulfa, ST, dengan visi “Mewujudkan Desa Mandiri dan Kuat Menuju Kabupaten Kediri yang Hebat.” Pasangan ini menawarkan program unggulan seperti pendidikan gratis, beasiswa, pengembangan ekonomi kreatif, sektor pariwisata, dan penguatan infrastruktur.

  2. H. Deny Widyanarko berpasangan dengan Dra. Mudawamah, M.HI, yang mengusung visi “Kabupaten Kediri Berbudaya, Religius, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Fokus program mereka meliputi reformasi tata kelola pemerintahan, pengurangan angka kemiskinan, serta pembangunan infrastruktur pedesaan.

Menurut Ketua KPU, Nanang Qosim, proses penetapan pasangan calon ini berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan, termasuk urutan waktu kedatangan pendaftaran. Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Kediri untuk aktif berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

“Kami berharap Pilkada 2024 berlangsung damai, jujur, adil, dan transparan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk kesuksesan pesta demokrasi ini,” ujar Nanang.

Dengan ditetapkannya kedua pasangan calon ini, Kabupaten Kediri memasuki tahap baru dalam perjalanan menuju Pilkada 2024. Kedua pasangan calon diharapkan mampu membawa visi dan program yang relevan untuk memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pilkada ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi politik, tetapi juga momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Kediri ke depan.(SITI)