Jombang, reporter.web.id  - Sesuai SK jalan yang dikeluarkan pemerintah pusat pada 2022, ruas jalan Raya Mojoagung, Jombang turun kelas jadi jalan kabupaten.

Dengan itu kendaraan besar seperti bus dan truk harusnya sudah tak boleh melintas di Jalan Raya Mojoagung Jombang.

Namun, hingga kini kendaraan besar masih tetap melintas di Jalan Raya Mojoagung,salah satunya disebabkan jalan lingkar (ring road) Mojoagung dinilai belum laik untuk dilalui kendaraan besar.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno mengatakan, sesuai SK jalan yang dikeluarkan pemerintah pusat 2022 lalu, jalan nasional di Kecamatan Mojoagung turun kelas jadi jalan kabupaten.

”Ruasnya berada di batas Kabupaten Mojokerto menuju ke pusat Kecamatan Mojoagung atau KM 63+075 hingga KM 67+800,” terangnya.

Menindaklanjuti pengalihan status itu, pihaknya bersama BPTD Jatim dan BBPJN Jatim-Bali sebelumnya sudah melakukan uji coba dan survei.

”Survei dan uji coba dilaksanakan pada Juni lalu untuk mengecek kesiapan ring road Mojoagung, hasilnya masih banyak kekurangan,” terangnya

Salah satunya, lanjut Budi, terkait fasilitas penunjang jalan masih banyak kekurangan,mulai dari rambu-rambu, hingga permasalahan traffich light,dalam perkembangannya, pihak BPTD Jatim belum bisa melengkapi sarana penunjang itu.

”Di antaranya lampu traffic light di masing-masing ujung rusak. BPTD belum siap memperbaiki, menunggu anggaran. Akhirnya sampai sekarang belum bisa diuji coba lagi,” tutur Budi.

Belum termasuk pemasangan rambu dan pembangunan pulau jalan. Lokasinya berada di pertigaan jalan nasional menuju jalur lingkar itu.

Karena belum ada kejelasan, sehinga sementara ini pengalihan semua kendaraan besar ke ring road belum bisa dilakukan.

”Belum disampaikan kapan dilengkapi, tetapi paling lambat 2025,” kata Budi.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.2 Provinsi Jatim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali Siti Sekar Gondo Arum mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi terkait pengalihan status Jalan Raya Mojoagung menjadi jalan kabupaten.

Kami sudah koordinasi bersama antara PU kabupaten, dishub kabupaten, satlantas BPTD juga terkait pengaturan lalu lintasnya,”  kata Sekar.

Hingga kini inventarisir pemenuhan kebutuhan fasilitas di ring road Mojoagung tengah dilakukan.

Pasalnya, masih ada sejumlah kekurangan fasilitas penunjang ring road Mojoagung yang harus dilengkapi mulai rambu jalan dan beberapa kekuarangan lainnya.

Ini harus segera dilengkapi sebelum pengalihan arus. Semoga akhir tahun ini semuanya bisa klir,”jelasnya singkat.