Tulungagung,  reporter.web.id  – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Kabupaten Tulungagung Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024, di Hotel Narita Tulungagung, mulai pukul 08.00 WIB.

Kabid Komunikasi dan Informasi Diskominfo Tulungagung, Ardy Kurniawan, SE, MM, dalam laporannya menjelaskan beberapa tujuan utama dari sosialisasi ini:

  • Mengimplementasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi berbasis teknologi informasi dengan SP4N-LAPOR!, baik antar perangkat daerah maupun secara berjenjang dari unit terbawah hingga unit tertinggi.
  • Meningkatkan kompetensi dan keterampilan sumber daya manusia yang mengelola pengaduan pelayanan publik.
  • Mewujudkan mekanisme dan prosedur yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengaduan, dengan pemahaman bahwa pengaduan tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain dan Pemerintah Daerah.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Diskominfo, Hari Winarno, S.Pt, M.Si, ditegaskan bahwa SP4N adalah sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pelayanan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik. Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan profesional.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat implementasi SP4N-LAPOR! di Kabupaten Tulungagung, sehingga pengelolaan pengaduan publik dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pelayanan publik.(Red.)