Kediri, reporter.web.id – Guna memastikan keamanan dan menjaga mutu pelayanan kefarmasian, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kesehatan mengadakan kegiatan pendampingan regulasi bagi penanggung jawab fasilitasi pelayanan kefarmasian pada Kamis (22/8). Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri dan dihadiri lebih dari 150 peserta yang terdiri dari penanggung jawab apotek, instalasi farmasi di klinik pratama dan utama, serta puskesmas.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk apotek, klinik, puskesmas, dan rumah sakit. Dalam acara tersebut, peserta diberikan penjelasan mengenai standar pelayanan yang harus dipenuhi, termasuk pengadaan obat yang sesuai dengan rencana, penataan obat, dan distribusi obat kepada pasien.
Dinas Kesehatan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga rutin melakukan pengawasan secara berkala terkait perizinan, sumber daya manusia, sarana prasarana, masa kadaluwarsa obat, serta keberadaan petugas apoteker. Pengawasan ini dilakukan setiap tahun secara bergiliran sesuai dengan jadwal dan sasaran yang telah ditentukan, meliputi fasilitas kesehatan yang memiliki layanan farmasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semua fasilitas kesehatan di Kota Kediri dapat mengelola pelayanan kefarmasian sesuai dengan standar yang telah ditentukan, sehingga dapat mencegah hal-hal yang dapat mengganggu keselamatan pasien dan menciptakan sistem pelayanan kefarmasian yang berfokus pada mutu sesuai dengan regulasi yang berlaku.(Red.AL)
Social Header