Kudus, reporter.web.id -Mobil Toyota Calya Merah yang Menabrak Anggota Polisi Ternyata Bodong. Kecelakaan yang melibatkan pengendara berinisial THT (34) di Kudus membawa perhatian setelah mobil Toyota Calya merah yang terlibat ternyata menggunakan identitas palsu. Selain THT, mobil tersebut juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Mobil yang dijadikan barang bukti itu dipamerkan dalam konferensi pers di Mapolres Kudus pada Senin (5/8/2024). Terlihat jelas bahwa kendaraan tersebut mengalami kerusakan pada bagian kaca depan dan bumpernya. Mobil ini dilengkapi dengan pelat nomor K-1048-C.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, menjelaskan bahwa nomor pelat yang digunakan oleh tersangka adalah palsu. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap nomor pelat serta nomor kerangka mesin mobil tersebut.
"Hasilnya, nomor pelat yang terpasang tidak sesuai dengan yang seharusnya," kata Ronni.
Ia menambahkan bahwa mobil ini seharusnya terdaftar dengan pelat K-8511-UH atas nama Agil, warga Kabupaten Pati. Ronni mencurigai bahwa mobil tersebut adalah kendaraan yang sebelumnya ditarik oleh oknum debt collector (DC) tetapi tidak diserahkan kepada pihak leasing.
"Diduga kendaraan ini berasal dari oknum debt collector, di mana mobil ini tidak disetorkan ke leasing melainkan dijual kepada seorang warga di Desa Kelet, Jepara. Pelaku membeli mobil tersebut dengan harga Rp 30 juta pada bulan Agustus 2023 lalu," jelasnya. (Tim. I)
Social Header