Jakarta,  reporter.web.id  - Kasus Tragis di Pekanbaru: Mahasiswi Tersangka Tabrakan Fatal

Seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) kini ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam kecelakaan yang merenggut nyawa seorang wanita di Pekanbaru. Diduga, pelaku sedang berada di bawah pengaruh narkoba saat kejadian.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta, Kompol Alvin Agung, menjelaskan kronologi insiden yang terjadi pada Sabtu (3/8) pagi. Menurutnya, Marisa mengemudikan mobil Toyota Raize dengan kecepatan tinggi di Jalan Tuanku Tambusai, jalur selatan.

Sekitar pukul 05.45 WIB, mobil yang dikemudikan Marisa menabrak seorang pengendara sepeda motor di depan sebuah penginapan, setelah ia meninggalkan sebuah room karaoke di hotel terdekat. "Mobil menabrak seorang pengendara sepeda motor yang ada di depannya," ungkap Alvin pada Minggu (4/8/2024).

Setelah menabrak, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian, namun kemudian kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) ketika warga setempat berusaha mengevakuasi korban.

Saat ini, pelaku dan kendaraannya telah diamankan oleh pihak kepolisian. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Marisa positif mengonsumsi narkoba, yang menambah catatan kelam dari insiden ini. (Tim. I)