Blitar, 20 Agustus 2024, reporter.web.id  – Selasa, 20 Agustus 2024, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar melaksanakan agenda rutin Pemantauan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan menyasar tiga lokasi kegiatan penting. Adapun lokasi yang dipantau adalah RSUD Mardi Waluyo, UPT Puskesmas Kecamatan Sananwetan, dan UPT Puskesmas Kecamatan Kepanjenkidul.

Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha dan/atau kegiatan di ketiga lokasi tersebut mematuhi peraturan pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang telah ditetapkan. Pemantauan ini penting untuk meningkatkan ketaatan terhadap kebijakan lingkungan hidup dan memastikan bahwa standar pengelolaan lingkungan dipenuhi dengan baik.

DLH Kota Blitar berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan dan mendorong semua pihak untuk berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.(Red.AL)