Depok,   reporter.web.id  - Tersangka kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun dan 8 bulan, Meita Irianty alias Tata Irianty, dibantarkan di RS Polri. Polisi menyebut Meita dalam kondisi lemas.

"Iya dibantarkan. Kondisi lemas aja karena hamil," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (4/8/2024).

Kanit PPA Satreskrim Polres Depok Iptu Nurhayati mengatakan Meita sempat tiga kali pingsan. Dia mengatakan kondisi kesehatan Meita sangat lemah.

"Masih (dibantarkan), sudah tiga kali pingsan dan kondisi sangat lemah," kata dia.

Ayah Korban Minta SPP Dikembalikan

Sebelumnya, polisi telah menangkap Meita yang merupakan pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting karena diduga melakukan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun dan bayi 8 bulan. Ayah bayi 8 bulan, Arief (38), berharap uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di Wensen School dikembalikan.

"Soal tuntutan tambahan, saya baru ingat, karena sekolahnya tutup, orang tua yang lain itu berharap uang SPP-nya dikembalikan. Karena mereka baru 1 bulan terus tiba-tiba sekolahnya tutup, mereka merasa dirugikan, jadi pendidikan anak-anaknya tuh tidak tersalurkan dengan seharusnya," kata kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Sabtu (3/8).

Arief meminta Tata dihukum sepadan. Dia meminta pertanggungjawaban pemulihan anaknya.

"(Tuntutan) Dia dapat hukuman yang sepantasnya ya. Kedua, saya pengen pemulihan untuk anak saya gitu, anak saya masih tumbuh kembang, saya nggak tahu kedepannya dia kayak apa," kata Arief.

"Saya sih berharapnya dia baik-baik aja nggak ada masalah dalam tumbuh kembang dalam kehidupan berikutnya gitu," tambahnya. (Tim. I)