Breaking News

Skandal Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Diadukan ke KPK, Kompolnas dan Mabes Polri


KEDIRI 
,  reporter.web.id– Perwakilan masyarakat menamakan diri Forum Peserta Ujian Penyaringan Perangkat Desa (FPUPPD) pada Selasa, 4 Juni lalu mendatangi Kantor KPK, Kompolnas dan Mabes Polri. Tujuannya? Disampaikan Debby .D Bagus Purnama, dirinya bersama-sama tim, mempertanyakan kasus skandal pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri terjadi di Tahun 2023. Dikutip dari salah satu media online, mereka mengadukan kasus ditangani Polda Jatim dan Polres Kediri. Disinyalir terdapat kendala yang cukup sporadis dan sistemik kemudian diduga menghambat penyelidikan maupun penyidikan kasus yang telah dilaporkan. Bahkan, disebutkan adanya dugaan intervensi dari sosok pejabat tinggi yang berpengaruh, baik yang berada di daerah maupun di pusat. Sehingga menyebabkan kasus mega skandal ini serasa jalan di tempat. “Besok hari Jumat, teman-teman diminta ke Polda Jatim untuk memberikan kesaksian, terdapat 7 orang dari FPUPPD. Kehadiran kami ke KPK, agar dilakukan supervisi supaya kasus ini berjalan sesuai harapan,” jelasnya. PDUPPD menyebutkan adanya indikasi obstruction of justice (perintangan proses hukum) pada kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam proses pengisian perangkat desa. Patut diduga terjadi skandal yang merupakan perbuatan yang melanggar hukum secara jelas dan masif.(red.i)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini