Breaking News

Miliki Senpi Rakitan M16, Pria di Situbondo Ditangkap


SITUBONDO ,  reporter.web.id- Erfan Wahyudi (42) warga Dusun Pesisir, Desa Mlandingan, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diamankan kepolisian karena memiliki senjata rakitan mirip M16. Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito mengatakan, pelaku mengakui secara sadar membeli senjata api tersebut secara bekas kepada seseorang. "Senjatanya rakitan M16 membeli secara bekas," kata AKP Momon Suwito, Rabu (5/6/2024). Menurutnya, senjata laras panjang tersebut tidak sembarang orang sipil memilikinya. Benda tersebut biasanya dipakai oleh aparat untuk melakukan penjagaan. "Senjata itu biasanya untuk berjaga dan kondisinya sekarang bisa difungsikan," katanya. Dia juga menyatakan, tidak hanya menyita senjata rakitan M16, pihaknya juga menyita amunisi kaliber 5,56 milimeter, tas ransel, dan peralatan berburu yang lainnya. "Sekarang pemilik dan barangnya ada di sini (Mapolres Situbondo) untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya. Pihak kepolisian juga memeriksa perakit senjata yang bernama Muhammad Ridwan (45), warga Desa Tamanan Timur, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso. "Pasal yang digunakan kali ini undang-undang darurat," ucapnya. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 1 ayat 1 Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup. (red.i)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini