JAKARTA, reporter.web.id - Awalnya dikira disekap, Heri Kusuma Wijaya (50) beserta istri dan kedua anaknya ternyata sedang diminta pertanggungjawaban karena Heri telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 150 juta.
"Untuk penyekapan dan penculikan terhadap saudara Heri dan istri beserta anaknya diduga tidak benar, di mana saudara Heri dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Kapolsek
Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
Bos Heri yang berinisial J meminta agar karyawannya itu datang ke kantor pada Jumat (7/6/2024).
J juga meminta agar Heri membawa istri dan anak-anaknya untuk datang ke kantor. Di sana, Heri diminta klarifikasi terkait tindakannya menggelapkan dana itu.
Selain itu, dilakukan juga mediasi untuk mencari solusi terbaik. Heri beserta keluarganya baru diperbolehkan pulang sekitar pukul 20.30 WIB pada Minggu (9/6/2024).
Ketahuan menggelapkan uang
Tindakan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 150 juta yang dilakukan Heri terbongkar melalui proses audit Kamis (7/6/2024) lalu.
Berdasarkan hasil audit diketahui perusahaan tempat Heri bekerja mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta.
Setelah ditelusuri, ternyata Heri telah menggunakan uang sebesar Rp 150 juta itu untuk keperluan pribadi. Atas temuan tersebut pihak perusahaan memanggil Heri ke kantor untuk klarifikasi dan mediasi. Pihak perusahaan meminta agar Heri segera mengembalikan uang sebesar Rp 150 juta.
Surat perjanjian
Meski sudah menggelapkan uang Rp 150 juta, pihak perusahaan tak mau langsung melaporkan Heri ke polisi.
Pihak perusahaan memberikan waktu kepada Heri untuk mengembalikan uang perusahaan yang dia gelapkan. Heri diminta menandatangani surat perjanjian tentang komitmennya untuk membayar uang Rp 150 juta dalam waktu cepat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, video Heri bersama istri dan anaknya sedang berada di pos sekuriti tersebar luas di sosial media.(red.J)
Social Header