Magetan, reporter.web.id – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Magetan. Penantian panjang mereka akan tambahan penghasilan pegawai (TPP) akhirnya terbayarkan. Pemkab Magetan telah mencairkan TPP untuk tiga bulan pertama tahun ini untuk ribuan ASN di Magetan pada Rabu (15/5/2024)
“TPP sudah cair untuk tiga bulan,” ujar Pj Sekda Magetan, Hermawan, Sabtu (18/05/2024)
Menurutnya, keterlambatan pencairan TPP di awal tahun ini disebabkan oleh adanya aturan baru. Pemkab Magetan perlu melakukan penyesuaian dalam proses penyalurannya.
“Alasan keterlambatan pencairan karena ada penyesuaian regulasi,” terangnya
Diketahui, jumlah ASN di Magetan mencapai sekitar 4.500 orang. Anggaran untuk TPP mereka dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan, dengan total puluhan miliar rupiah.
“Untuk berapa TPP setiap pegawai berbeda tergantung tingkat jabatan masing-masing,” pungkas Hermawan.
TPP merupakan penghasilan tambahan yang diberikan secara bulanan di luar gaji atau upah. Besaran TPP bervariasi tergantung pada tingkat jabatan, penilaian kinerja, dan kedisiplinan. Diketahui, setingkat kepala dinas mencapai Rp12 juta per bulan. (red.R)
Social Header