Malang ,  reporter.web.id  – Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) penyakit jantung, kanker dan stroke masih menempati urutan teratas penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Lebih dari 27 juta kasus angka kejadian penyakit jantung, kanker dan stroke tercatat terjadi pada 2023.

Khusus stroke, menyumbang tingkat kematian hingga hampir 20 persen di Indonesia dan menjadi salah satu penyakit yang paling diwaspadai karena peningkatan angka kasusnya mencapai 100 persen pada 4 tahun terakhir. Ironisnya, tren kasus stroke saat ini cenderung dialami oleh usia produktif, di bawah 45 tahun, dan tidak lagi menyerang pada orang yang lanjut usia.

Pola hidup sehat, dan mempersiapkan proteksi asuransi guna meminimalisir risiko finansial yang terjadi dari penyakit kritis dianggap penting. Peluang ini ditangkap oleh PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) dalam memberikan klaim kepada nasabah yang sakit ataupun meninggal dunia.

Dalam mewujudkan nilai Deliver on the Promise, Generali Indonesia melakukan ramah tamah kepada salah satu keluarga nasabah di Malang, mendiang Sriyana, yang meninggal dunia akibat stroke yang disebabkan oleh perdarahan di otak.

Jonny selaku Regional Agency Sales Head Generali Indonesia dan Reine Bopha Dewi selaku financial consultant Generali Indonesia memberikan bingkisan sehat kepada perwakilan keluarga nasabah, Youla, selaku istri mendiang Sriyana.

Mendiang Sriyana merupakan nasabah Generali yang sudah bergabung sejak tahun 2019 hingga menghembuskan nafas terakhir pada Desember 2023. Terkait dengan perlindungan Generali Indonesia, ahli waris nasabah menerima klaim sebesar lebih dari Rp500 juta.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu nasabah kami, dan disaat yang sama kami bisa menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan finansial kepada keluarga yang ditinggalkan. Di saat yang sama, kami tanpa henti terus mewujudkan komitmen mendampingi nasabah, khususnya saat mengalami situasi sulit, melalui pembayaran klaim yang sesuai dengan ketentuan polis. Layanan terdepan dengan konsep high touch dan high tech serta nilai tambah kepada nasabah juga terus kami hadirkan guna mewujudkan visi sebagai lifetimer partner bagi mereka,” ujar Jutany Japit selaku Direktur dan Chief Operation Officer dalam keteranganya, Sabtu, 18 Mei 2024.

Sedangkan soal komitmen pembayaran klaim sendiri, sejak Januari hingga Maret 2024 Generali Indonesia telah membayarkan klaim senilai Rp293,2 Miliar untuk lebih dari 69.000 kasus klaim yang mencakup klaim meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.

Sedangkan untuk wilayah Jawa Timur sendiri, Generali Indonesia telah membayarkan hampir 3.000 kasus klaim dengan total Rp33,5 Miliar pada kuartal I tahun 2024 untuk klaim meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.

“Selepas suami meninggal, saya dan keluarga sudah merasakan manfaatnya. Kami bangga, seorang Ayah yang semasa hidupnya selalu mengabdikan diri untuk keluarga, setelah wafat masih membekali kami secara finansial untuk keberlangsungan hidup. Inilah bukti cinta beliau yang besar kepada kami,” ujar Youla.

Meningkatnya angka kejadian penyakit kritis saat ini, Generali Indonesia menghadirkan produk asuransi tambahan penyakit kritis, Multi-stage Critical Illness Protection atau MCI Pro. Produk asuransi tambahan ini merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan penyakit kritis dan perlindungan terhadap beragam gangguan penyakit kritis hingga usia 85 tahun, serta mampu memberikan proteksi komprehensif dari mulai tahap awal hingga katastropik, dengan konsep proteksi unik organ-based coverage.

Berbeda dari perlindungan penyakit kritis lainnya, perlindungan MCI Pro memperkenalkan manfaat inovatif yang bukan berdasarkan diagnosa nama penyakit yang terdaftar dalam polis, namun perlindungan berdasarkan sistem dan fungsi organ sehingga memiliki perlindungan yang lebih luas.

(red.R)