Bandung, reporter.web.id -- Polda Jawa Barat membantah kecurigaan dari pengacara kondang Hotman Paris soal intervensi oknum aparat di Jawa Barat dalam proses hukum kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Hotman sebelumnya mencurigai soal perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) delapan terpidana kasus Vina Cirebon. BAP berubah sehingga delapan terpidana menghapus keterangan soal tiga orang terduga pelaku lain yang kini buron. Hotman menilai perubahan itu mengindikasikan pengaruh dari oknum aparat di Jawa Barat dalam kasus tersebut. Menurutnya, delapan terpidana sempat mengubah BAP dan menghapuskan keterlibatan dari ketiga DPO.Menanggapi hal itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan tidak ada perubahan melainkan pencabutan keterangan BAP dari para pelaku sendiri. Jadi, kata Surawan, tidak ada keterlibatan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar atas pencabutan BAP tersebut."Tidak ada yang merubah BAP, para tersangka mencabut keterangan (BAP) baik saat pemeriksaan di Polda Jabar saat 2016 dan persidangan. Mereka mencabutnya," kata dia, saat dihubungi, Jumat (17/5)."Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangannya. Kendalanya mereka cabut keterangannya," katanya.Hotman Paris dalam keterangan pers kemarin bersama keluarga korban mendesak Kapolda Jawa Barat dan Kapolri untuk menyelidiki ulang kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 lalu.Hotman merasa terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pengungkapan kasus tersebut.Salah satu yang menurut Hotman janggal adalah perubahan BAP 8 terpidana pembunuh Vina.Menurutnya, delapan terpidana sempat mengubah BAP dan menghapuskan keterlibatan dari ketiga DPO. Hotman menduga ada pengaruh dari oknum aparat di Jawa Barat di balik perubahan BAP tersebut."Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka merubah BAP," jelasnya."Bersamaan lagi mengubahnya, ini ada apa? Kita sebagai ahli hukum sudah tahu, orang biasa pun tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan," imbuhnya.Polda Jawa Barat sampai saat ini masih memburu tiga DPO tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ketiga DPO itu bernama Pegi alias Perong, Andi, Dani. Polisi juga telah menyebarkan identitas ketiganya. Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri turut membantu upaya Polda Jabar meringkus tiga buron kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Social Header