Jakarta, reporter.web.id - Polisi mengungkap kasus pencurian ban mobil di parkiran mal di Kemayoran, Jakarta Pusat, dan RSUD Koja, Jakarta Utara. Pelaku hanya membutuhkan waktu 20 menit dalam menjalankan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Hady Siagian menjelaskan awalnya pelaku, yaitu Muhammad Prayuda atau AMP (25), beraksi di parkiran Mal Cempaka Putih, Jakpus, pada Selasa (7/5) pukul 11.00 WIB."Dari TKP tersebut pelaku berhasil mengamankan tiga buah ban berikut velg mobil Daihatsu Sigra dengan nopol B-2685-TZI yang viral di social media Instagram," kata Hady kepada wartawan, dikutip Sabtu (18/5/2024).
Setelah beraksi di mal, AMP lanjut beraksi di RSUD Koja dan berhasil mencuri tiga buah ban mobil Toyota Calya beserta velg dengan nopol B-2216-UYB. Polisi mengatakan hanya butuh waktu sekitar 20 menit untuk AMP beraksi.
"Pelaku melancarkan aksinya sendiri dan aksinya dilakukan kurang lebih 20 menit," ujarnya
Setelah beraksi di mal, AMP lanjut beraksi di RSUD Koja dan berhasil mencuri tiga buah ban mobil Toyota Calya beserta velg dengan nopol B-2216-UYB. Polisi mengatakan hanya butuh waktu sekitar 20 menit untuk AMP beraksi.
Setelahnya, AMP menjual barang hasil curiannya kepada pelaku lainnya berinisial SAL di Jakarta Timur seharga Rp 300 ribu per ban. Sehingga, total barang yang dijual sebesar Rp 1.800.000.
"Hasil kejahatan tersebut diperuntukkan pelaku untuk membayar utang-utang," jelasnya.
Polisi menyebut motif AMP mencuri ban mobil adalah terlilit hutang. AMP merupakan sopir taksi online.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku memilih jenis mobil yang pernah ia bawa. Hal tersebut demi memperlancar aksinya.
"Pelaku ini bekerja sebagai driver Grab dan mobilnya menyewa. Ternyata pada saat bersangkutan mengoperasikan Grab tidak bisa menutupi uang sewa, jadi terlilit hutang, mencari jalur pintas dan mengambil ban mobil," ucapnya.
(red.R)
Setelahnya, AMP menjual barang hasil curiannya kepada pelaku lainnya berinisial SAL di Jakarta Timur seharga Rp 300 ribu per ban. Sehingga, total barang yang dijual sebesar Rp 1.800.000.
"Hasil kejahatan tersebut diperuntukkan pelaku untuk membayar utang-utang," jelasnya.
Polisi menyebut motif AMP mencuri ban mobil adalah terlilit hutang. AMP merupakan sopir taksi online.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku memilih jenis mobil yang pernah ia bawa. Hal tersebut demi memperlancar aksinya.
"Pelaku ini bekerja sebagai driver Grab dan mobilnya menyewa. Ternyata pada saat bersangkutan mengoperasikan Grab tidak bisa menutupi uang sewa, jadi terlilit hutang, mencari jalur pintas dan mengambil ban mobil," ucapnya.
(red.R)
Social Header