Trenggalek, reporter.web.id - Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) kini sudah bersih dari pedagang kaki lima (PKL). Namun, persoalan belum sepenuhnya usai. Sebab, ini terkait ekonomi masyarakat. Karena itulah, pemerintah bakal menata kembali para PKL.
Kondisi tersebut tak lepas dari “kacamata” (pantauan) Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin. Buktinya, dia mendatangi kantor satpol PPK beberapa waktu lalu. Yakni membahas strategic mapping penataan PKL. Menurut dia, PKL merupakan salah satu cara masyarakat untuk mengais rezeki.
“Ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat,” ungkapnya.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Trenggalek itu tak menampik, keberadaan PKL mengakibatkan permasalahan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban karena ada fasilitas umum (fasum) yang digunakan. Salah satunya, lahan parkir yang dikelola dinas perhubungan (dishub). Itu dikuatkan adanya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial (medsos). Karena itulah butuh penataan yang tepat.
“Bagaimana caranya bisa tertib, kemudian perda tidak dilanggar, serta fungsi-fungsi fasilitas publik tidak terabaikan,” jelasnya.
Ipin berharap PKL tetap dapat berjualan karena hal tersebut merupakan sumber pendapatan dari masyarakat. Oleh karena itu, dirinya berbicara tentang rekayasa fasilitas publik dengan Satpol PPK Trenggalek.
Kepala Satpol PPK Trenggalek, Habib Solehudin mengatakan, isi strategic mapping terkait beberapa konsep arah kebijakan ke depan. Ini dapat dilakukan secepatnya. “Bupati memberikan garis tegas. Memang ada kebijakan ketika kita menata PKL,” katanya.
Ranah satpol PPK, lanjut Habib, yakni menjaga kenyamanan, ketenteraman, dan ketertiban. Karena itulah bakal ada pembahasan lebih lanjut terkait penataan PKL. Tentunya dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Agendanya seperti biasa, kita keliling OPD. Kita susun strategic mapping mumpung masih awal tahun,” imbuhnya.
Seperti diberitakan, puluhan PKL yang sebelumnya berjualan di Jalan Pangsud telah ditertibkan. Mereka dipindah ke kawasan terminal angkutan kota. (red.al)
Social Header