Kediri,  reporter.web.id  - 20 Januari 2024. Himbauan larangan penggunaan knalpot brong masih terus dilakukan oleh seluruh anggota Satlantas Polres Kediri, Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 dan menghindari terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat.


Dari pantauan awak media bengkel motor Pak Purnomo yang terletak di Dusun Baba'an Desa Tugurejo Kec  Ngasem, menjadi salah satu bengkel yang dikunjungi oleh anggota Satlantas Polres Kediri dalam memberikan himbauan larangan penggunaan knalpot brong.


Saat dikonfirmasi awak media Pak Purnomo, 45 Th pemilik bengkel CB Simpang Lima Gumul, mengatakan secara sukarela menyerahkan knalpot brong yang ada di bengkelnya untuk dimusnahkan.


"Saya menyerahkan knalpot brong yang ada di bengkel saya yang biasa digunakan untuk kompetisi atau balap kepada polisi untuk dimusnahkan, karena apa yang disampaikan oleh petugas dari Satlantas Polres Kediri bahaya penggunaan knalpot blong tidak saja untuk pengguna knalpot brong itu sendiri, tapi dapat berdampak buruk bagi masyarakat yang lain. Terang Pak purnomo.


Ada di bengkel tersebut Bapak Riyadi selaku ketua RT 3 RW 02 Dusun Baba'an Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem turut memberikan tanggapan, terkait himbauan yang diberikan oleh anggota Satlantas Polres Kediri tentang larangan penggunaan knalpot brong.



"Saya menghimbau kepada warga RW 02 Dusun Babakan Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem untuk tidak menggunakan knalpot brong terlebih menjelang masa kampanye ini lebih baik menggunakan knalpot standar supaya tercipta rasa aman dan nyaman. Terang Pak Riadi Ketua RT 03 Rw 02.( Mas Boor )