Breaking News

PATUHI ATURAN LALU LINTAS DENGAN KESADARAN SENDIRI PENGGUNA KNALPOT BRONG MENGGANTI DENGAN KNALPOT STANDAR


Kediri,   reporter.web.id   - 22 Januari 2024 Setelah adanya sosialisasi himbauan larangan knalpot brong dan penindakan oleh Sat Lantas Polres Kediri, saat ini masyarakat mulai taat terhadap Aturan Lalu Lintas.


Terlihat oleh pantauan Awak media beberapa anak muda yang sebelumnya terjaring Patroli harkantibmas Polres Kediri karena menggunakan knalpot Brong, sedang mengganti Knalpot brong dengan knalpot setandart.


Anton , 35 Th Warga Kec. Ngancar salah satu pelanggar yang terjaring Patroli Harkantibmas Polres Kediri 21/01/2024 di Simpang Lima Gumul mengatakan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar atas kesadaran sendiri.


"Saya kemarin terkena Tilang pak Polisi Lalu Lintas, karena knalpot saya Brong, setelah di berikan penjelasan tentang bahaya penggunaan knalpot brong Saya menyadari kesalahan saya. Terang Sdr Anton


"Kedepannya saya tidak akan menggunakan lagi knalpot brong karena membahayakan diri saya sendiri dan menggangu kenyamanan orang lain di jalan. Pungkas Sdr Anton.


Sememtara itu Kasat Lantas Akp Suryono S.Sos Di dampingi Kanit Turjagwali Iptu Sujadhi S.H saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan,  Sat Lantas Tidak hanya menindak pelanggar akan tetapi memberi juga pemahaman tentang pentingnya tertib berlalulintas.


"Dalam rangka pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat,  kami dari Sat Lantas Polres Kediri. Tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar akan tetapi kami juga mengedepankan pembinaan dan pendidikan kepada masyarakat terkait Lalu Lintas. Terang Iptu Sujadhi S.H


"Kami akan terus berupaya untuk meminimalisir pelanggaran dan yang lebih penting adalah ke depan para pelanggar tidak melakukan pelanggaran serupa di situlah keadilan korektif kami laksanakan" Pungkas Iptu Sujadhi S.H. (Mas Boor)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini