Breaking News

Razia Tempat Karaoke di Bandung, Bareskrim Sita Ratusan Pil Ekstasi

 


Jakarta,  reporter.web.id   - Bareskrim Polri merazia tempat karaoke di Bandung, Jawa Barat. Polisi menyita 108 butir ekstasi dan satu paket kecil sabu.

Razia dilakukan pada Minggu (10/12/2023) dini hari. Razia dilakukan oleh Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak.

"Pertama, ada lima tempat di tempat hiburan ini, empat merupakan kamar ataupun ruangan karaoke dan satu tempat itu merupakan meja resepsionis di situ kita menemukan barang bukti yang totalnya ada 108 butir ekstasi kemudian ada satu paket kecil sabu," kata Calvin.

Calvin mengatakan ratusan pil ekstasi itu ditemukan di room karaoke oleh petugas gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai serta Polda Jawa Barat. Sementara satu paket sabu ditemukan di meja resepsionis.

"Untuk ekstasi itu ditemukan di empat ruangan room karaoke, uniknya lagi dua butir ekstasi dan satu paket sabu itu ditemukan di meja resepsionis di tempat hiburan ini, ini sedang kita dalami," kata Calvin.

Polisi langsung melakukan tes urine terhadap pengunjung dan karyawan. Hasilnya, 15 orang didapati positif mengkonsumsi narkoba.

"Terkait dengan hal itu, kami melakukan pengecekan urine terhadap pengunjung dan juga karyawan bekerja di tempat ini dan ditemukan ada setidaknya ada 15 orang terindikasi positif narkotika yang kandungannya pada umumnya adalah amfetamin dan MDMA ke-15 itu terdiri dari karyawan dan ada juga dari pengunjung," kata Calvin.

Calvin mengatakan 15 orang yang positif narkoba itu dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara ini kami akan membawa ke Polrestabes Bandung tadi kita sudah komunikasi dengan Kasat Narkobanya didampingi dengan Kasubditnya kita akan melakukan pendalaman disana,"ujarnya.(red.al)



© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini