Breaking News

PWI Lampung Kritik Pembatasan Iklan Media di KPU

 


LAMPUNG,   reporter.web.id   – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk mengoptimalkan Pemilu 2024, Sabtu (2/12/23).

Dalam kegiatan itu, KPU Kabupaten Pringsewu mengundang Sejumlah organisasi pers, di Kabupaten setempat dengan menghadirkan narasumber ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) provinsi Lampung dan perwakilan aparatur penegak hukum setempat.

Sosialisasi yang dilakukan, diantaranya tentang upaya penanganan berita hoax serta peran media, dalam menyiarkan tahapan Pemilu, dan iklan media massa.

Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusuma menyebut peraturan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, poin tentang aturan pembatasan  iklan media dinilai memberatkan pemilik perusahaan media.

Menurutnya, media masa dalam Pemilu menjadi waktu yang tepat, perusahaan media untuk mengiklankan, untuk mempublikasikan setiap tahapan Pemilu, bukan justru mendapat batasan yang tidak jelas.

“Lahirnya PKPU Nomor 15 ini, yang mengatur penayangan iklan dan semacamnya yang diatur iklan kampanye itu 21 hari sebelum masa tenang sementara kita ini Pemilu ini masa panennya media panennya berita panennya juga iklan. Maka dengan adanya PKPU ini membatasi media dalam mendapatkan iklan sedangkan kita sedang ditimpa badai disrupsi digital dengan adanya itu maka adanya penurunan pendapatan Tambah lagi ada PKPU, berarti ini kan membuat kita terganggu di dalam melakukan proses mendapatkan iklan iklan itu kan sifatnya sosialisasi, “ujar Wirahadikusuma.

Sementara itu, ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar Budiman menyampaikan, KPU daerah, hanya menjalankan apa yang telah diatur oleh KPU RI, termasuk tentang peran media dalam mempublikasikan setiap tahapan Pemilu.

Menurutnya, meski begitu, KPU berharap, Insan pers dan perusahaan media dapat bersinergi, dalam mengoptimalkan Pemilu 2024 melalui sarana publikasi, dan iklan, sehingga tahapan Pemilu dapat sampai ke masyarakat.

” Untuk kami sendiri kami hanya melaksanakan regulasi yang dibuat oleh KPU -RI, “kata Sofyan . (red.al)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini