Breaking News

Pemkot Surabaya Usulkan UMK 2024 Naik 6,13 Persen

 


Surabaya,     reporter.web.id   - Pemkot Surabaya mengajukan angka kenaikan UMK 2024. Usulan kenaikan UMK ini disesuaikan dengan UMP Jatim 2024.

"Ya sesuai kenaikan UMP (3,16%)," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya Achmad Zaini, Selasa (28/11/2023).

Zaini menambahkan pihaknya hanya mengusulkan satu angka untuk UMK Surabaya 2024. Namun, ia juga menyampaikan aspirasi usulan UMK Surabaya 2024 dari pengusaha dan pekerja.

"Kita menyampaikan 3, dari kita (pemkot) 6,13%, serikat (pekerja)15g, dari Apindo (pengusaha) 3,66%. Kita menggunakan presentase kenaikan UMP Provinsi 6,13% itu," jelasnya.

Ia mengaku usulan UMK Surabaya 2023 itu sudah diserahkan ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kemarin Senin (27/11/2023).

Pihaknya akan menunggu penetapan UMK Surabaya 2024 yang dilakukan oleh Gubernur Jatim. Maksimalnya disampaikan pada 30 November sesuai PP No. 51.

Diharapkan, semua yang mengusulkan dapat menerima keputusan nanti. Jika pun menyampaikan aspirasi, bisa dilakukan dengan tertib.

"Kami mengimbau warga agar semuanya bisa tertib. Kalau pun menyampaikan aspirasi bisa tertib dan terkendali," pungkasnya.(red.al)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini