Breaking News

Muncul Massa Aksi Desak KPK Usut Ganjar Pranowo

 


Jakarta,   reporter.web.id    - Massa dari aliansi Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK. Mereka mendesak KPK mengusut apa yang mereka yakini sebagai keterlibatan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dalam skandal korupsi e-KTP. Tim Pemenangan Nasional (TPN) meminta GERTAK membaca lagi putusan persidangan yang di situ dinyatakan tidak ada keterlibatan Ganjar.

Aksi Gertak, tersebut digelar pada Senin (12/12/2023) kemarin. Dalam aksinya massa membawa sejumlah spanduk yang berisi fakta persidangan kasus e-KTP. Salah satu spanduk berisi dugaan aliran uang yang diterima Ganjar.

"Fakta Sidang: Ganjar Pranowo Diduga Terima Aliran Dana Kasus Korupsi e-KTP Senilai 500.000 USD," bunyi spanduk massa di depan KPK seperti dilihat, Senin (11/12/2023).

Tiga orang peserta aksi juga tampak menggunakan topeng. Topeng yang dipakai di antaranya bergambar wajah Ganjar Pranowo, Setya Novanto, dan Nazarudin.

Koordinator aksi, Amril, mengatakan tiga topeng itu sebagai simbol mengenai fakta persidangan kasus e-KTP yang memuat dugaan keterlibatan Ganjar.

"Ini adalah tantangan besar bagi KPK untuk mengungkap dan memanggil Ganjar Pranowo atas pernyataan keterangan Setya Novanto dan Nazarudin di persidangan perkara korupsi e-KTP," ujar Amril.

Amril mengatakan ada tiga tuntutan dari aksi demonstrasi pihaknya hari ini. Pertama, massa GERTAK meminta aliran dana dari kasus e-KTP yang diduga mengalir ke Ganjar.

KPK juga diminta untuk tidak segan memanggil Ganjar Pranowo jika keterangannya dinilai penting dalam membuat terang perkara korupsi e-KTP.

"Meminta KPK segera panggil dan periksa Ganjar Pranowo atas dugaan keterlibatan ikut menerima aliran dana skandal korupsi e-KTP," ujar Amril.

Berikut 3 tuntutan aksi massa GERTAK di KPK terkait kasus e-KTP hari ini:

1. Meminta KPK untuk mengusut tuntas aliran dana kasus korupsi e-KTP yang diduga masuk ke Ganjar Pranowo 500.000 USD atau setara Rp 7,5 milyar

2. Meminta KPK segera panggil dan periksa Ganjar Pranowo atas dugaan keterlibatan ikut menerima aliran dana skandal korupsi e-KTP

3. KPK harus berani usut tuntas pihak lain yang terlibat mega skandal korupsi e-KTP yang telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 2,3 triliun.

Tanggapan TPN Ganjar-Mahfud
Menanggapi hal ini, Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Ronny Talapessy, menilai massa pendemo kurang informasi soal fakta persidangan.

"Yang demo menurut saya kurang informasi, karena di fakta persidangan Setya Novanto menyebutkan dia mendapatkan informasi dari Andi Narogong, bahwa si Ganjar menerima uang KPT," kata Ronny saat dikonfirmasi, Selasa (12/12/2023).

Meski nama Ganjar disebut oleh Setya Novanto, namun kata Ronny dalam persidangan Andi Narogong yang menjadi saksi kunci menyebut Ganjar tidak terlibat. Ronny mengatakan hal ini diperkuat dengan dakwaan Jaksa dan kesakssian Novel Baswedan yang saat itu masih sebagai penyidik KPK.

"Ketika di persidangan saksi menanyakan pada saksi kunci Andi Narogong. Andi Narogong menyampaikan Ganjar tidak pernah menerima fee e-KTP," kata Ronny.

"Ini diperkuat juga dengan dakwaan Jaksa yang menjelaskan bahwa satu-satunya anggota DPR Komisi II yang mengkritik soal e-KTP adalah Ganjar Pranowo.

Ronny meminta agar para pihak yang masih mempertanyakan keterlibatan Ganjar, dapat kembali membaca putusan pengadilan dalam kasus Setya Novanto.(red.al)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini