Breaking News

Jelajah Desa Unik di Nganjuk: Bumi Perkemahan Jadi Pemikat Desa Bajulan

 



Nganjuk,   reporter.web.id   - Sebutan desa anti maling di Desa Bajulan telah tenggelam dengan pesona wisatanya. Desa yang berada di Kecamatan Loceret itu tidak hanya dikenal dengan wisata Roro Kuning. Di sana ada Bumi Perkemahan Plangkat yang jadi pemikat para wisatawan.

Bumi Perkemahan Plangkat terletak di Dusun Plangkat, Desa Bajulan. Lokasinya berada di perbatasan Desa Macanan. Tempatnya masih asri dengan hutan yang cocok untuk kegiatan berkemah.

Menurut Pemangku Pura Kerta Bhuwana Giri Wilis Bajulan Damri, keasrian alam di Plangkat itu merupakan pintu masuk Dewi Kilisuci. Di sanalah dia memulai perjalanan naik hingga ke ujung Gunung Wilis. “Rutenya dari Macanan (desa, Red), naiknya itu ya lewat Plangkat karena banyak pohon besar-besar,” ungkapnya.

Jika lewat Macanan, maka jalur yang diambil Dewi Kilisuci kemungkinan adalah Ngetos. Damri mengatakan, keberadaan Dewi Kilisuci di Bajulan seperti dibelokkan.  Takdir yang membuat Bajulan disebut sebagai desa yang dilindungi dari segala bentuk kejahatan.

Sedangkan di Plangkat, ada dua cerita rakyat yang cukup populer. Hingga sekarang, cerita tersebut masih simpang siur dan tidak bisa dilogikakan. Salah satunya adalah Hutan Kerto dan larangan membakar ikan gerih.


“Saya dengar cerita-cerita seperti itu. Tapi ya itu di luar nalar dan saya gak berani jika ingin berbicara lebih detail tentang itu,” ungkapnya.

Seperti yang paling banyak terdengar desas-desusnya, adalah larangan membakar ikan gerih atau ikan asin saat berkemah di Plangkat. Atau saat mendaki di hutan Plangkat. Nanti akan mengundang marabahaya. Peristiwa itu pernah terjadi dan diyakini masyarakat. Peristiwa alam yang terjadi bagi yang melanggar pantangan tersebut maka terjadi badai dan hujan deras.
“Saya sekali lagi gak berani bilang benar atau tidaknya. Bukan ranah saya membicarakan hal itu,” ujar Damri tersenyum.

Adanya mitos itu disebabkan karena aroma bakaran ikan asin bisa mengundang amarah dari penunggu hutan di area Desa Bajulan tersebut. Yang bisa diartikan oleh Damri sebagai hewan buas.

“Mungkin, ini mungkin saja lho, Mas. Penunggu hutan itu adalah hewan buas. Makanya ada larangan agar tidak membawa atau membakar ikan asin karena baunya bisa gampang dikenali jika berada di dalam hutan,” ujarnya.

Mitos tersebut tentunya juga ada yang mempercayai dan ada yang tidak. Namun sebagian warga sekitar juga menggelengkan kepala ketika ditanya tentang mitos tersebut.  “Malah baru pertama kali dengar itu saya kalau ada mitos gak boleh bakar ikan gerih,” ungkap Jaiman, 62, warga sekitar.


Yang ia yakini, kemungkinan besar yang tidak boleh dilakukan itu adalah merusak alam. Karena dengan adanya aktivitas bakar-bakar, bisa terjadi kemungkinan sampah bisa berserakan, atau percikan api dari pembakaran bisa menyebar dan meluas.

Terlepas dari mitos tersebut, Bumi Perkemahan Plangkat memang menjadi salah satu destinasi wisata alam yang menarik untuk dikunjungi. Alamnya yang masih asri dan udaranya yang sejuk membuat pe­ngunjung betah untuk berlama-lama di sana.(red.al)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini