Breaking News

Tiga Skema Besaran UMK 2024 Kabupaten Pasuruan



PASURUAN,   reporter.web.id      – , Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menyodorkan tiga skema besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2024.  Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan sudah menyodorkan per-angkaan tersebut ke Gubernur Jawa Timur. 

Tidak satu angka, tetapi tiga per-angkaan yang semuanya telah ditandatanganinya. Pertama, yakni variable alfa 0,3 tanpa mempertimbangkan inflasi, yakni sebesar 1,60 persen dengan nilai kenaikan hingga Rp 72.062,-, kedua, variable alfa 0,3 dengan mempertimbangkan inflasi Kabupaten Pasuruan, sehingga ditemukan persentase hingga 5,23 persen atau senilai Rp 236.231,-.dan yang terakhir adalah variable alfa 0,3 dengan mempertimbangkan inflasi Kota Surabaya dengan rumusan yang ada hingga diketahui besarannya senilai 6,13 persen, di mana, nilai per-angkaan kenaikannya sekitar Rp 276.778,-.

Menurutnya, dari tiga skema besaran UMK Kabupaten Pasuruan tahun 2024 yang telah disodorkan, Pemkab Pasuruan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Jatim.

“Kami sodorkan tiga perangkaan tersebut, untuk kemudian bisa dipilih Pemprov Jatim," kata Andriyanto usai menerima kunjungan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Pasuruan di Ruang Pringgitan Dalam, Selasa (28/11/2023). 

Dengan tiga skema yang telah disodorkan, Andri meminta semua pihak, baik APINDO maupun Serikat Buruh untuk bisa memahami dan memaklumi secara bersama-sama. Sebab di dalam perkembangannya, Pemerintah Daerah juga juga harus tegak lurus dengan apapun peraturan dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat. 

"Termasuk penentuan UMK yang menjadi kewenangan provinsi yang kemudian in line dengan pusat. Kami harus melaksanakannya. Jadi kami minta untuk semua pihak agar sama-sama memahami dan memaklumi bersama," ujarnya. 

Andri  sudah menerima masukan dan saran dari APINDO Kabupaten Pasuruan. Masukan itulah, yang akan disampaikannya saat pertimbangan akhir ke Gubernur Jatim. (red.al)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini