Jakarta,   reporter.web.id     - Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait kericuhan yang terjadi saat pembongkaran lapak di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penertiban itu dilakukan di area Simpang Ciawi, tepatnya di bawah jembatan Tol Bocimi.

"Total penertiban tersebut dilakukan kepada 32 bangunan kios, 1 toilet umum, 10 bangunan di bawah jembatan Tol Bocimi Km 47, 1 pos ormas (organisasi kemasyarakatan), dan 2 mobil yang parkir di bahu jalan," kata Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).

Dalam pembongkaran lapak tersebut, terjadi kesalahpahaman. Hal tersebutlah yang kemudian memicu adanya kericuhan hingga menyebabkan sejumlah anggota kepolisian dan Saptol PP mengalami luka-luka.

"Dalam aksi penertiban tersebut, terjadi kesalahpahaman saat anggota Satpol PP akan melakukan pembongkaran bangunan yang merupakan pos ormas yang berada di kolong jembatan Tol Bocimi, hingga aksi dorong-mendorong disertai lemparan batu pun terjadi," ungkapnya.

Sejumlah orang telah ditangkap setelah kejadian tersebut, yakni mereka yang diduga melempar batu. Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan.

"Yang mana beberapa orang yang diduga melakukan pelemparan pun langsung diamankan, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Bogor," terangnya.

Pemkab Minta Polisi Usut Tuntas
Sebelumnya, sejumlah anggota Satpol PP dan polisi terluka setelah terjadi kericuhan pembongkaran lapak di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.

"Iya (minta polisi usut tuntas) karena kan itu aparat negara ya, jadi juga harus bisa dilindungi oleh pihak kepolisian," kata Kadiskominfo Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto kepada wartawan di Gunung Putri, Selasa (21/11).

Menurutnya, Satpol PP akan menelusuri berapa anggotanya yang terluka. Nantinya, pengusutan kericuhan tersebut diserahkan kepada petugas kepolisian.

"Itu nanti mungkin oleh Kasatpol PP, oleh unitnya, akan diinventarisasi dulu berapa yang menjadi korban. Nanti akan ditindaklanjuti untuk didorong untuk lapor ke APH (aparat penegak hukum)," ujarnya.(red.al)