Breaking News

Pemkab Kediri naikkan insentif guru non-ASN pada 2024


 

Kediri,   reporter.web.id    - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memutuskan menaikkan insentif guru non-ASN di kabupaten ini baik guru K2 (tenaga honorer kategori 2), PAUD, SD, maupun guru SMP.


Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengemukakan pemerintah sudah melakukan penghitungan terkait dengan kenaikan insentif tersebut.

"Insentif saya umumkan naik untuk 2024. Insentif guru non-ASN naik dari tahun 2023 sebesar Rp14 miliar menjadi Rp21 miliar pada 2024," katanya di Kediri, Sabtu.

Adapun rincian insentif tersebut antara lain untuk guru taman posyandu yang semula tidak ada insentif, pada 2024 diberikan insentif Rp100 ribu per bulan.

Selain itu, untuk guru kelompok bermain dan TK insentifnya dari Rp100 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan. Lalu guru SD dan SMP dari Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan.


"Untuk guru eks K2 yang menerima insentif Rp500 ribu kini menjadi Rp750 ribu," kata dia.

Bupati berharap dengan kenaikan insentif guru non-ASN maka tingkat kesejahteraan mereka serta kualitas pendidikan di kabupaten ini juga semakin meningkat.

Sebelumnya pemkab juga telah memberikan insentif untuk 8.000 guru agama nonformal dari berbagai agama di Kabupaten Kediri dengan besaran Rp100 ribu setiap bulan.

Pemberian insentif tersebut telah dimulai sejak 2021 dengan jumlah penerima sebanyak 7.148 guru, sedangkan pada 2022 jumlah penerima naik menjadi 7.500 guru dan pada 2023 naik lagi menjadi 8.000 guru.


Selain pemberian insentif, para guru agama nonformal tersebut juga didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka mendapatkan perlindungan sosial di antaranya jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian.

Khoirunnisa, salah seorang guru TK asal Desa Mranggen, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri memang berharap insentif yang diterima guru non-ASN seperti dirinya bisa naik.

"Selama ini saya dapat insentif Rp100 ribu per bulan," kata guru yang telah mengabdi selama 31 tahun itu.

Ia berterima kasih karena pemerintah kabupaten memberikan perhatian kepada guru non-ASN.(red.al)
© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini