Breaking News

Kesatria Baja Hitam Ditilang Polisi di Kentungan Sleman


 Sleman,     reporter.web.id    - Seorang pria yang memakai kostum superhero Kesatria Baja Hitam ditilang petugas Polresta Sleman. Penyebabnya, motor yang digunakan pria itu memakai knalpot brong.

Peristiwa Polantas menilang Ksatria Baja Hitam itu terjadi siang tadi saat pria tersebut melintas di simpang empat Kentungan. Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies F Utomo mengatakan, penilangan itu merupakan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.

"Iya sudah dilakukan tindakan penilangan. Tadi dilaporkan melanggar knalpot brong," kata Andhies saat dihubungi wartawan, Selasa (14/11/2023).

Andhies bilang, untuk saat ini kendaraan milik superhero itu dibawa ke Polresta Sleman. Untuk proses pengambilan kendaraan baru bisa dilakukan setelah sidang tilang.

"Iya (di Polresta Sleman). (Diambil setelah) sidang tilang, kita kerja sama dengan kejaksaan knalpot brong disita, terus abis itu knalpot standarnya akan dipasang," katanya.

Sejauh ini, dari informasi yang dia terima, pelanggaran yang dilakukan oleh tokoh yang beken di Jepang dengan nama Kamen Rider Black itu hanya terkait knalpot dan helm.

"Laporan masih tentang knalpot brong. Jadi kita kan selama ini penindakan knalpot brong Polres itu udah 200an kendaraan," ujarnya.

Sepengetahuannya, pria itu memakai kostum tokusatsu (pahlawan super) yang beken medio 1990-an silam tersebut hanya untuk membuat konten. Andhies mengatakan tak ada larangan membuat konten asal tidak melanggar lalu lintas.

"Iya (harus taat aturan). Kalau informasi yang kita dapatkan itu cuma buat konten-kontenan saja," pungkasnya.(red.al)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini