Breaking News

Kabar Gaji Guru Dipotong, Inspektorat Panggil Kepsek SDN 10 Malaka Jaya

 


Jakarta,   reporter.web.id     - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 10 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Junawati. Pemanggilan Junawati diduga terkait kabar pemotongan upah para guru honorer sehingga hanya diterima Rp 300 ribu per bulan.

"Saya ditunggu inspektorat," kata Junawati saat di temui di SDN 10 Malaka Jaya, dilansir Antara, Selasa (28/11/2023).

Junawati berjalan menghampiri sebuah mobil berwarna hitam di Jakarta, Selasa. Junawati mengaku dirinya tengah ditunggu oleh Inspektorat DKI Jakarta.

Namun, dia enggan menjelaskan terkait pemanggilan itu. Kepsek SDN 10 Malaka Jaya itu tampak memasuki mobil di kursi bagian tengah bersamaan dengan guru honorer yang diduga upahnya dipotong berinisial A.

Junawati juga enggan berkomentar lebih lanjut perihal dugaan memotong upah gaji guru honorer sekolahnya itu. Dia terus menghindar dan mengucapkan perkataan yang serupa.

"Udah ya, maaf saya ditunggu inspektorat," ucapnya berkali-kali.

Heru Budi Sempat Datangi Sekolah
Salah seorang guru berinisial IS menyebutkan pada pukul 09.00 WIB Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sempat bertemu dengan kepala sekolah di ruang guru secara tertutup.

"Saya tidak tahu apa yang dibicarakan, karena saat kedatangan pak Pj. Gubernur, saya lagi kegiatan belajar mengajar (KBM). Banyak staf Pj Gubernur yang berada di luar ruangan," kata IS.

Kabar Gaji Guru Dipotong
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mendalami kasus Kepala SDN Malaka Jaya 10, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, yang diduga memotong upah guru honorer sehingga hanya diterima Rp 300 ribu per bulan.

Padahal guru tersebut menandatangani dokumen kesepakatan pembayaran honor sebesar Rp 9 juta per bulan.

"Ini sedang dalam proses pendalaman oleh tim kami," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/11).

Purwosusilo mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke beberapa pihak, termasuk kepsek, bendahara, pengawas sekolah, kepala satuan pelaksana (kasatlak) kecamatan, hingga suku dinas (sudin) setempat sejak Jumat (24/11).

Kemarin, pihaknya kembali memanggil kepsek dan jajarannya, termasuk bendahara.

"Karena ada indikasi kasus terkait jabatan kepala sekolah, ditindaklanjuti di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Hari ini kita panggil untuk di-BAP di bidang PTK," ujar Purwosusilo.

DPRD DKI Jakarta menerima aduan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki) bahwa sebanyak 40 guru honorer agama Kristen di sekolah negeri di Jakarta tidak mendapatkan upah layak.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan, berdasarkan aduan, para guru hanya dibayar Rp 300 ribu hingga Rp 2,5 juta, yang berasal dari sumbangan orang tua murid. Padahal guru tersebut sudah mengajar selama satu hingga enam tahun.

Bahkan ada guru yang dibayar Rp 50 ribu per jam dan hanya diperbolehkan mengajar selama empat jam dalam seminggu.(red.al)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini