Breaking News

JATIM TERPOPULER: Kelalaian Sopir Elf yang Ditabrak Kereta Api hingga Sosok Biodata Novita Hardini

  


 reporter.web.id   - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Kamis 23 November 2023.

Berita pertama polisi menemukan fakta jika sopir Isuzu Elf, Bayu Trinanto (58) warga Kembang Kuning, Surabaya tak menginjak rem saat melewati perlintasan tanpa palang pintu di JPL 63, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang pada Minggu (19/11/2023).

Ada juga berita Satreskrim Polres Tulungagung menyita dua ekor buaya dari tangan tersangka Hendri Novian (38), warga Lingkungan 8 Desa/Kecamatan Ngunut.


Selanjutnya curhatan Novita Hardini, istri Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Instagram pribadinya jadi sorotan.  


1. Kelalaian Sopir Elf yang Ditabrak Kereta Api di Lumajang, Tak Injak Rem, Sempat Diteriaki Warga


Polisi menemukan fakta jika sopir Isuzu Elf, Bayu Trinanto (58) warga Kembang Kuning, Surabaya tak menginjak rem saat melewati perlintasan tanpa palang pintu di JPL 63, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang pada Minggu (19/11/2023).

Temuan tersebut terungkap usai pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian. Berdasarkan laporan, sopir diduga sama sekali tidak melakukan upaya pengereman lantaran tidak ditemukan bekas goresan pengereman di aspal jalan. 

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan sopir sejatinya sempat mendapatkan peringatan dari warga perihal adanya kereta api yang hendak melintas.


"Warga di jalan tersebut sempat meneriakkan sepur-sepur namun sopir tetap melaju dengan kecepatan konstan. Masinis juga membunyikan klakson pada jarak 500 meter, 100 meter hingga terjadi benturan," ungkap Boy Jeckson ketika dikonfirmasi saat rilis di Polres Lumajang, Rabu (22/11/2023).

Polisi juga mendapati sebelum sampai ke lokasi jalur perlintasan kereta api sudah terpasang berbagai rambu peringatan. Boy mengatakan harusnya sopir melihat jelas rambu tersebut lantaran visibilitas yang mumpuni.

"Kemudian rambu ini ketika disorot lampu kendaraan akan memantulkan cahaya alias tulisannya dapat terbaca, sesuai olah TKP pada malam hari," sebutnya.


2. Pelihara 2 Buaya dan Landak, Pria Tulungagung Jadi Tersangka



Satreskrim Polres Tulungagung menyita dua ekor buaya dari tangan tersangka Hendri Novian (38), warga Lingkungan 8 Desa/Kecamatan Ngunut.

Hewan liar yang dilindungi undang-undang ini dari jenis buaya muara (crocodylus porosus) dan buaya irian (crocodylus novaeguineae).

Selain dua ekor biaya itu, polisi juga menyita seekor landak jawa.(red.al)




© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini