Palembang,      reporter.web.id    - Seorang perwira berpangkat AKP di Polrestabes Palembang dikabarkan dicopot gegara diduga mencabuli tahanan anak. Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono menjelaskan mengenai kabar tersebut.

Informasi dihimpun detikSumbagsel, Selasa (28/11/2023), bahkan saat mencabuli korban, oknum polisi itu sempat dipergoki Pamen berpangkat AKBP. Oknum perwira yang menjadi perbincangan tersebut berinisial J.

Aksi J yang diduga mencabuli tahanan anak, terjadi pada Jumat (24/11) lalu. Bahkan, ada juga yang menyebut jika saat melakukan aksi tersebut, AKP J sempat tertangkap basah oleh atasannya berpangkat AKBP.

Akibat ulahnya itu, tak butuh waktu lama AKP J pun akhirnya dihukum. Dia dihukum dengan pencopotan dari jabatannya sebagai Kasat Tahti di Polrestabes Palembang.

Saat ini jabatan AKP J digantikan dengan pelaksanaan harian (Plh) Iptu Kamil. Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolrestabes Kombes Harryo Sugihartono pun dengan tegas membantahnya.

Dia menyebut informasi yang beredar itu tidaklah benar, alias hoaks. "Salah mas," tegas Kombes Harryo membantah isu tak sedap tersebut, ketika dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (28/11/2023).

Namun Harryo membenarkan jika AKP J memang telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Tahti, baru-baru ini. Posisi Kasat Tahti, katanya, saat ini dijabat oleh pelaksanaan harian berpangkat Iptu.

"Iya mas (AKP J dicopot dari Kasat Tahti). Digantikan dengan Plh Iptu Kamil," katanya.

Dia menyebut, pencopotan jabatan terhadap AKP J itu bukan karena kasus pencabulan seperti isu miring yang tengah beredar. Dia meluruskan, jika sebenarnya AKP J melakukan kesalahan karena kerap membantah perintah atas jabatan yang diembannya.

Maka, berdasarkan hasil pertimbangan, AKP J diputuskan untuk dicopot. "Saya luruskan ya. Karena (AKP J) berulang dan bandel dengan perintah sehingga kami beri punishment (sanksi pencopotan jabatan)," ungkap Harryo.

Secara gamblang, Harryo kembali menegaskan jika AKP J bukan dicopot karena mencabuli tahanan anak. Menurutnya, AKP J telah melakukan kesalahan berupa pelanggaran melakukan pembiaran terhadap jam besuk tahanan.

"(Pencopotan AKP J) tidak ada permasalahan terkait pencabulan anak. Yang ada pelanggaran jam besuk tahanan yang berulang di luar jam besuk yang ditentukan, sehingga kami berikan hukuman," tambahnya.

Dia menegaskan di sel tahanan Polrestabes sendiri saat ini minim tahanan anak-anak, bahkan hampir tidak ada. "Kami hampir tidak punya tahanan anak-anak, mas," jelasnya.(red.al)