Breaking News

Bawaslu Telusuri Video Pria Ngaku Korban Mutasi ASN Boyolali, Ini Hasilnya

 



Boyolali,    reporter.web.id    - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali menelusuri video seorang pria yang mengaku eks Aparatur Sipil Negara (ASN) Boyolali dan sempat dimutasi karena enggan mendukung partai tertentu. Video itu beredar di media sosial.
"Sudah kami telusuri, kami datangi (pria di video tersebut)," ujar Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo.

Diungkapkan Widodo, dari hasil penelusurannya dan klarifikasi dari yang bersangkutan, pria di video itu mengakui bahwa dia memang orang yang ada di video. Dia mengaku membuat dan memposting video tersebut dengan motif kepedulian.

Yang disampaikan di video tersebut adalah kejadian dulu saat dirinya masih menjadi ASN Boyolali. Namun untuk kondisi sekarang dirinya tidak tahu lagi perkembangannya.

"Yang bersangkutan (pria di video itu) mengakui bahwa yang membuat dan memposting video tersebut benar adalah dirinya, dengan motif kepedulian, yang mengaku bahwa apa yang dia sampaikan adalah kejadian dulu ketika masih menjadi ASN. Kalau sekarang sudah tidak tahu lagi," kata Widodo.

Menurut Widodo, dari keterangan pria tersebut ke Bawaslu bahwa yang bersangkutan mundur dari ASN dengan alasan kesehatan. Mengundurkan diri (pensiun dini dari ASN) tahun 2019 dan disetujui tahun 2020.

"Dari hasil penelusuran dan pengakuan yang bersangkutan (mundur dari ASN) karena alasan kesehatan," jelasnya.

Bawaslu, lanjut dia, masih akan melakukan penelusuran lanjutan untuk menambah informasi sebelum dituangkan dalam bentuk form A Pengawasan. Apakah ada unsur-unsur pelanggaran Pemilu atau tidak, pihaknya masih akan melakukan penelusuran ke beberapa pihak.

Karena postingan tersebut masih berupa informasi satu arah atau sepihak yang masih perlu ditambah dengan hasil klarifikasi pihak lain dan juga bukti-bukti terkait konten tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sorotan terhadap netralitas ASN di Boyolali masih berlanjut. Terbaru, kini beredar di media sosial video pengakuan seorang pria mengaku eks Aparatur Sipil Negara (ASN) Boyolali dan menjadi korban mutasi karena enggan mendukung salah satu partai politik tertentu.

Video itu diunggah di akun X @PartaiSocmed. Dalam unggahan di Medsos tersebut, tampak seorang pria berkacamata dan memakai baju putih. Tanpa menyebutkan namanya, dia memperkenalkan diri sebagai eks ASN Boyolali.

"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Perkenalkan saya eks ASN Boyolali, sekarang sudah pensiun. Pensiun dini sejak tahun 2020 saat usiaku baru 52 tahun," kata pria dalam video yang beredar di Medsos tersebut dilihat detikJateng Kamis (23/11/2023).

Kemudian dia berbicara tentang kabar bahwa ASN Boyolali diminta memilih partai tertentu. Jika tidak taat akan dimutasi. Dia mengungkapkan bahwa hal itu adalah fakta.

Dalam video berdurasi 1 menit 51 detik itu, dia mengaku sebagai korbannya. Dia mengaku, dimutasi ke sekolah yang jauh dari rumahnya.

"Akhirnya saya dimutasi ke sekolah yang jauh, kira-kira lebih dari 50 km dari rumahku," kata dia.

Namun pria itu tak menjelaskan detail, dia dipindah dari mana ke sekolah mana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, dimintai tanggapannya terkait adanya unggahan video itu di Medsos, mempersilahkan dilaporkan ke Bawaslu jika memang ada pelanggaran.

"Bahwa ada berita-berita di Medsos yang ditujukan dan menyangkut ASN di Boyolali, ya dilaporkan saja ke pihak yang berwenang, ke Bawaslu. Karena mengenai tata cara penanganannya sudah ada aturan yang jelas," kata Wiwis Trisiwi Handayani, Kamis (23/11/2023).

Bupati Boyolali sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 800/2673/5.3/2023 tentang pengawasan netralitas pegawai ASN dan pegawai non PNS dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di lingkungan Pemkab Boyolali. Sesuai ketentuan dalam SE Bupati, telah ditegaskan mengenai sanksi-sanksi bila ASN terbukti melanggar disiplin atas ketidaknetralannya dalam kegiatan selama Pemilu serentak 2024.

"Tidak ada arahan apapun dari Bupati terkait ini. Semua diminta berjalan normatif sesuai ketentuan peraturan perundangan. Semua ASN tetap diminta profesional dalam menjaga kondusifitas kenyamanan pelaksanaan Pemilu yang bismillah lancar aman dan damai," tandas Wiwis.(red.al)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini