Jakarta,    reporter.web.id    - Bunga edelweis merupakan salah satu bunga yang jadi primadona bagi para pendaki gunung. Disebut sebagai 'bunga keabadian', ternyata bunga edelweis tidak boleh dipetik, lho.

Buat detikers yang belum tahu, bunga edelweis telah dilindungi oleh undang-undang. Jadi, kalau kamu nekat memetiknya dan tertangkap basah, bisa-bisa dikenakan hukuman!

Namun, masih ada saja orang yang nakal dan nekat memetik bunga edelweis. Lantas, hukuman apa yang mereka dapat jika ketahuan?

Aturan yang Melarang Memetik Bunga Edelweis
Bunga edelweis merupakan salah satu tanaman yang dilindungi oleh undang-undang. Hal itu telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 33 ayat (1) dan (2) yang berbunyi:

"Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional."

Ads by
Merujuk undang-undang tersebut, detikers dilarang keras untuk memetik bunga edelweis yang tumbuh di alam. Soalnya, bunga tersebut masuk ke dalam kawasan taman nasional.

Selain itu, aturan tentang larangan memetik bunga edelweis juga termaktub dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Dalam peraturan tersebut, bagi siapa saja yang dengan sengaja memetik bunga edelweis, sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 40 ayat 2, maka orang tersebut akan dipidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta.

Fakta dan Mitos Seputar Bunga Edelweis
Ada fakta menarik tentang bunga edelweis. Mengutip buku Mengenal Aneka Bunga Sambil Mewarnai oleh Cucu Nurhasanah, bunga edelweis hanya dapat tumbuh di ketinggian 1.700-2.700 mdpl dan membutuhkan banyak sinar matahari.

Bunga edelweis sebenarnya merupakan bunga leontopodium yang hanya ada di pegunungan Alpen. Bunga edelweis merupakan tanaman endemik yang banyak ditemukan di pegunungan Jawa, seperti di Gunung Semeru, Gunung Bromo, ataupun dataran tinggi Dieng.

Tinggi bunga edelweis bisa mencapai 8 meter, namun pada umumnya tingginya hanya mencapai 1 meter. Biasanya, bunga edelweis akan terlihat antara bulan April-Agustus dan fase mekar terbaik ada di akhir Juli-Agustus.

Disebut sebagai 'bunga keabadian' karena bunga edelweis mekar dalam waktu yang cukup lama. Hal ini turut memunculkan mitos tentang bunga edelweis yang berkaitan dengan hubungan asmara.

Konon, bunga edelweis adalah simbol dari keabadian cinta seseorang. Mitos ini berkembang ketika seseorang yang memberikan bunga edelweis kepada kekasihnya, maka hubungan mereka akan abadi selamanya.

Selain indah, bunga edelweis juga kerap digunakan sebagai salah satu unsur yang harus tersedia dalam upacara adat bagi masyarakat setempat.

Ketua Desa Wisata Edelweis Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Teguh Wibowo mengatakan ada sejumlah upacara adat yang wajib menggunakan bunga edelweis.

"Ada beberapa upaya adat yang menggunakan edelweis sebagai salah satu sarana sesaji. Seperti Leliwet, Karo, Kasodo dan lainnya," kata Teguh dalam wawancaranya beberapa waktu dengan detikTravel.

Itu dia alasan kenapa bunga edelweis tidak boleh dipetik sembarangan. So, tetap jaga kelestarian bunga edelweis, ya!  (red.al)