DEMAK, reporter.web.id - Wakil Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq menegaskan, partainya tidak ingin ribut-ribut dengan keluarga Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pihaknya sebenarnya sudah dan akan terus menjalin komunikasi dengan keluarga Gus Dur, terutama putri Gus Dur, yakni Zannuba Ariffah Cafsoh atau yang populer disapa Yenny Wahid. "Kami sudah mulai melakukan komunikasi ya. Ada komunikasi, tadi saya ngobrol bahwa sebaiknya tidak perlu juga kita beradu pantun dengan keluarganya Gus Dur," ujar Maman saat dijumpai di makam Sunan Kalijaga, Demak, Jawa Tengah, Jumat (8/9/2023) malam. Ia sekaligus menekankan bahwa PKB sangat menghormati almarhum Gus Dur dan keluarganya."Bagaimanapun kami selalu menghormati orang-orang tua dan lain sebagainya," ujar dia
Apabila ada kerenggangan komunikasi di antara keluarga Gus Dur dengan beberapa pihak di PKB, Maman mengatakan, yang dibutuhkan hanya sosok fasilitator yang tepat. Dalam konteks penghormatan terhadap kelompok tua, Maman pun menyinggung langkah Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang baru-baru ini hampir melaporkan Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri. Meski Sahroni tidak jadi melaporkan SBY, namun Maman tetap mengkritik Sahroni yang mau melaporkan orang tua yang sejatinya ditempatkan di tempat terhormat. "Seperti kita misalnya agak sedikit nyindir, kenapa sih teman kita Sahroni lah ya, kenapa harus melaporkan Pak SBY ke Bareskrim? Walaupun dia enggak jadi laporkan," jelas Maman.
"Di PKB itu,orang tua, apalagi dia mantan presiden, apalagi orang tua kita seperti Gus Dur, tidak ada kata untuk kita misalnya membenci, mencaci-maki, dan lain sebagainya. Kita hanya ingin mendudukkan seluruh masalah pada proporsional. Dan itulah keadilan," sambung dia.
Maman menambahkan, dalam waktu dekat, Ketua Umum PKB sekaligus bakal cawapres pendamping Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar direncanakan berziarah ke makam Gus Dur.
Perseteruan Cak Imin vs keluarga Gus Dur Perseteruan antara keluarga mendiang Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tampaknya tetap mengiringi dinamika politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Konflik menahun di antara kedua kubu sempat beberapa kali disinggung. Namun, persoalan itu kembali menjadi perhatian setelah deklarasi pasangan bakal capres dan cawapres Anies Baswedan-Cak Imin.
Perseteruan antara Cak Imin dan keluarga mendiang Gus Dur bermula dalam perebutan kekuasaan di internal PKB pada 2005 sampai 2008. Menurut pemberitaan surat kabar Kompas pada 2008, perselisihan antara kubu Gus Dur dan Cak Imin di PKB dimulai selepas Muktamar 2005. Saat itu Muhaimin terpilih menjadi Ketua Umum PKB melalui muktamar.
Saat itu Muhaimin terpilih menjadi Ketua Umum PKB melalui muktamar. Sedangkan Gus Dur ditetapkan menjadi Ketua Dewan Syura PKB. Ternyata sejak muktamar itu muncul dua kubu di dalam PKB. Yakni kubu Gus Dur dan kubu Muhaimin. Lantas pada Maret 2008 muncul kabar ada upaya untuk melengserkan Gus Dur dari posisi Ketua Dewan Syura PKB. Caranya melalui Muktamar Luar Biasa (MLB). Dalam rapat rutin gabungan DPP PKB pada 26 Maret 2008 diputuskan mencopot Muhaimin dari posisi Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB.
Dari 30 orang yang hadir, 20 orang memilih opsi agar Muhaimin mundur, lima orang mendukung agar digelar MLB, tiga suara menolak MLB, dan dua abstain. Dalam pemungutan suara itu, Gus Dur, Muhaimin dan Machfud MD tidak mendapat hak suara. Muhaimin mengajukan gugatan kepada Gus Dur ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas keputusan pemecatannya.
Selain itu, Sekretaris Jenderal PKB yang saat itu dijabat Lukman Edy juga menggugat Gus Dur karena dipecat dengan alasan rangkap jabatan. PKB pimpinan KH Abdurrahman Wahid menggelar MLB di Ponpes Al-Asshriyyah, Parung, Kabupaten Bogor, pada 30 April sampai 1 Mei 2008. MLB itu menghasilkan keputusan Gus Dur sebagai Ketua Umum Dewan Syuro PKB. Ali Masykur Musa menggantikan Muhaimin sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz, dan Yenny Wahid (anak sulung Gus Dur) tetap sebagai Sekjen
Meski terjadi dualisme, tetapi PKB lolos sebagai salah satu partai peserta Pemilu 2009. Proses pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) kedua kubu pun terpisah.
PKB Gus Dur menggelar pendaftaran caleg di kantor DPP PKB di Kalibata, Jakarta Selatan. Sedangkan PKB Muhaimin menggelar pendaftaran caleg di kantor Lembaga Pemenangan Pemilu PKB. Konflik di tubuh PKB semakin meruncing. Pada Mei 2008, Muhaimin memecat Yenny Wahid dari posisi Sekjen PKB. Alasannya adalah Yenny terbukti indisipliner dan mengancam keutuhan partai. Kedua kubu lantas saling menggugat ke pengadilan. Namun, pada 19 Juli 2008, Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan kasasi PKB Gus Dur. Dalam putusan kasasi bernomor 441/kasus kasasi/Pdt/2008 itu, MA memutuskan struktur kepengurusan PKB kembali ke hasil Muktamar Semarang 2005. Gus Dur tetap sebagai Ketua Umum Dewan Syura, dan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz. Akan tetapi, PKB kubu Gus Dur akhirnya tersingkir.(read.al)
Social Header