reporter.web.id - Gedung SMAN 1 Kota Kediri ditetapkan menjadi salah satu bangunan cagar budaya. Sertifikat penetapan bangunan cagar budaya diserahkan Wali Kota Kediri kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Kediri Widayat, Sabtu (9/9/2023).
Penyerahan sertifikat bangunan cagar budaya ini bertepatan dengan HUT SMAN 1 Kota Kediri ke-77.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengaku bangga sekali bangunannya bisa menjadi cagar budaya. Tepat di momen dies natalis ini mengesahkan SK sekolah ini menjadi cagar budaya.
Bangunan yang depan bisa dipertahankan dan untuk pengembangan bisa dilakukan pada bangunan baru yang ada di belakang," ujarnya.
Wali Kota Kediri mengatakan gedung sekolah ini ternyata menyimpan nilai penting sejarah pendidikan dan perjuangan di zaman penjajahan Belanda.
Pada masa itu Kota Kediri menjadi pusat pemerintahan karisidenan dan juga gemeente. Sehingga banyak masyarakat Eropa terutama Belanda yang tinggal di kawasan gedung SMAN 1 Kediri.
Lalu gedung ini dibangun menjadi sekolah lanjutan atau meer uitgebreid lager onderwijs (MULO) dan hanya untuk sekolah kawasan tertentu.
Wali Kota menyebutkan keberadaan SMAN 1 Kota Kediri memberikan dampak besar bagi pendidikan di Jawa Timur khususnya Kota Kediri.
Karena menjadi satu-satunya sekolah lanjutan di Karisidenan Kediri. Setelah MULO dibubarkan gedung ini pernah menjadi markas Tentara Jepang, Markas BKR, Divisi Brawijaya hingga SMAN 1 Kediri.
Sertifikat Cagar Budaya bukan hanya tentang penghargaan kepada objek budaya saja. Namun untuk memastikan warisan budaya terus dilestarikan generasi berikutnya. Sehingga gedung ini bisa dinikmati hingga kapanpun.
"Saya harap ke depan juga bisa jadi tempat city tour juga. Bangunan cagar budaya memang harus digunakan dan dirawat agar tidak rusak," harapnya.(read.al)
Social Header