Jakarta, repoter.web.id - KPK memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini. Cak Imin pun sudah memastikan akan hadir dalam pemanggilan kedua ini.
Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2009-2014. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka namun belum diumumkan secara resmi ke publik.KPK sejatinya memanggil Cak Imin kemarin (5/9), namun Ketua Umum PKB itu tidak hadir dan meminta pemanggilan itu ditunda. KPK pun menyanggupinya dengan menjadwalkan ulang pemanggilan hari ini
"Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/9) kemarin.
Ali menjelaskan penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan Cak Imin sebelumnya. Ali menyebut besok adalah waktu yang tepat untuk pemeriksaan Cak Imin.
"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7/9) besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik Tim Penyidik maupun Saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," jelas Ali.
Cak Imin Janji Akan Hadir
Terkait pemanggilan kedua ini, Cak Imin mengatakan akan mendatangi KPK hari ini. Dia siap diklarifikasi perihal dugaan korupsi itu.
"Besok pasti datang ke KPK," kata Cak Imin di kantor DPP Partai NasDem, Rabu (6/9/2023).
Dia menganggap pemanggilan sebagai saksi adalah hal biasa. Sebagai informasi, Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat peristiwa dugaan korupsi tersebut terjadi.(read.al)
Terkait pemanggilan kedua ini, Cak Imin mengatakan akan mendatangi KPK hari ini. Dia siap diklarifikasi perihal dugaan korupsi itu.
"Besok pasti datang ke KPK," kata Cak Imin di kantor DPP Partai NasDem, Rabu (6/9/2023).
Dia menganggap pemanggilan sebagai saksi adalah hal biasa. Sebagai informasi, Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat peristiwa dugaan korupsi tersebut terjadi.(read.al)
Social Header