Breaking News

Sosok MNZ Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Anak Sulung Penurut Orang Tua dan Taat Shalat

 


Depok, reporter.com - Sosok MNZ (19) mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) jurusan Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) yang tewas dibunuh senior berinisial AAB (23). Peristiwa pembunuhan ini terjadi di kos kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023).

Jenazah mahasiswa UI ditemukan terbungkus plastik berwarna hitam di bawah kolong tempat tidur pada Jumat (4/8/2023). Berselang beberapa jam kemudian, pelaku AAB ditangkap polisi.


MNZ merupakan anak sulung dari dua bersaudara. Jenazahnya kini sudah dibawa keluarga ke Kabupaten Lumajang, Jawa Timur sesuai permintaan orang tua untuk dimakamkan. 


Paman MNZ, Faiz Rafsanjani menceritakan, sosok keponakan tersebut merupakan seorang pribadi yang penurut dengan orang tua. Bahkan almarhum seorang yang taat ibadah dan salat lima waktu tidak pernah telat.


"Korban ini nurut sama orang tua, apalagi memang dia jauh dari kampung. Dia ingin mengupgrade dirinya buat lebih baik dari orang tuanya," ujar Faiz saat ditemui di Mapolres Depok, Sabtu (5/8/2023).


"Korban salat lima waktu tidak akan telat karena didikan orang tua. Salat lima waktunya kencang, apalagi di Muslim terkenal juga ngajinya tertib, nurut apa kata orang tua," katanya lagi.



Faiz yang mewakili keluarga korban MNZ pun menekankan orang tua mana pun tidak akan terima mendengar kabar anak kandung meninggal saat sedang mengenyam pendidikan.



"Kita jadi orang tua pun tidak akan terima kalau misalkan sudah jauh dari keluarga, lalu mendengar kabar anak meninggal seperti ini. Kita pribadi pun tidak terima. Saya yakin keluarga pelaku kalau anaknya digituin juga tidak akan terima," ucapnya. 



Sekadar informasi, AAB menusuk korban MNZ diduga karena motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, iPhone hingga dompet.



Atas perbuatannya, pelaku AAB terancam hukuman mati dengan dijerat Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP. Terkini jenazah korban MNZ dibawa keluarga dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur menuju Lumajang, Jawa Timur untuk dimakamkan.

(Red*Tim)
© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini