Lamongan, reporter.com - Masyarakat di Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan digegerkan dengan penemuan mayat pria yang tergeletak di area sawah. Mayat tersebut ditemukan dengan kondisi sudah membusuk.


Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, mayat tersebut ditemukan pada sekira pukul 15.30 WIB, Minggu (6/8/2023) hari ini di area sawah, tepatanya di bawah pohon bambu, Dusun Rumpuk, Desa Rumpuk Kecamatan, Mantup, Kabupaten Lamongan.


“Ada penemuan mayat pria yang kondisinya sudah membusuk, ditemukan oleh warga Desa Rumpuk, sore tadi,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Minggu (6/8/2023).


Anton menjelaskan, penemuan ini berawal saat saksi bernama Januri (50), hendak mencari rumput di area persawahan dusun setempat. Setibanya di lokasi, saksi dikagetkan dengan sesosok mayat dengan kondisi terlentang dan sudah membusuk.


Saksi yang takut pun segera memanggil temannya yang bernama Tamat (61), warga setempat. Keduanya lantas mendekati mayat itu dan memastikan jika mayat tersebut merupakan mayat seorang pria.


“Kedua saksi bergegas pulang dan memberitahukan apa yang dilihatnya kepada Kepala Dusun Rumpuk, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Mantup,” terang Anton.


Atas laporan tersebut, tutur Anton, para petugas kepolisian dari Polsek Mantup langsung mendatangi TKP bersama pihak medis dari Puskesmas Mantup serta Tim INAFIS Polres Lamongan.


Para petugas menggelar olah TKP, identifikasi, mencatat keterangan dari para saksi dan mengumpulkan barang bukti yang ada. Jenazah dievakuasi dengan menggunakan ambulance dan dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan.


“Di Rumah Sakit, jenazah korban dilakukan visum luar dan pensucian jenazah. Berdasarkan hasil identifikasi dan keterangan dari para saksi, identitas korban akhirnya terungkap,” kata Anton.


Diketahui, korban bernama Aman (89), asal Dusun Peneng, RT 01 RW 02, Desa Tanahlandean, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.


Pihak keluarga mengaku, korban telah meninggalkan rumah sejak hari Rabu tanggal 2 Agustus 2023, sekira pukul 23.30 WIB. Selain itu, ternyata korban juga memiliki riwayat sakit sesak nafas dan pikun.


“Tidak ditemukan bekas penganiayaan pada tubuh korban. Jenazah dibawa pulang ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi mayat dan hanya dilakukan visum luar, dikuatkan dengan surat pernyataan dari pihak keluarga yang diwakili Kepala Desa Tanahlandean,” pungkasnya. 


(Red*Efr)