Kutai Kartanegara, reporter.com - Pria bernama Pujiono (44) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap polisi karena membakar istri dan anaknya. Aksi kejahatan pelaku itu karena keinginannya menjual rumah ditolak istrinya.
"Iya, sudah ditangkap di Tenggarong juga. Kebetulan dia lagi di bengkel," ujar Kapolsek Tenggarong AKP Purwo Asmadi, Sabtu (15/7/2023).
Pujiono diamankan di Jalan Gunung Gandek, Kecamatan Tenggarong, pada Kamis (13/7) sore. Saat itu pelaku tengah memperbaiki motornya di bengkel tersebut untuk dipakai kabur dari Tenggarong.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tenggarong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, pelaku berdalih tidak berniat membakar istrinya.
"Dari pengakuannya, tidak berniat membakar istrinya, cuma karena tarik-tarikan bensin, kan dia mau bakar rumah. Nah, bensin itu tumpah ke badan istrinya," imbuh Purwo.
Purwo mengatakan istri pelaku saat ini masih tidak disadarkan di rumah sakit. Sementara anaknya sudah dipulangkan ke keluarganya.
Social Header