Makkasar, reporter.com - Jagat maya khusus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), baru-baru ini dibuat geram dengan viralnya sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang dokter menampar balita usia tiga tahun hingga terjatuh ke lantai. 

Peristiwa itu terjadi di sebuah warung kopi (warkop) yang terletak di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (27/7/2023) malam. 

Dari rekaman CCTV yang dilihat, berawal ada seorang anak laki-laki mendekati meja pria berbaju putih yang tengah bermain catur. Tanpa disangka, sang anak menyentuh meja hingga papan catur sang pria berhamburan. 

Melihat hal itu, pria yang berdiri diduga merupakan ayah sang anak laki-laki terlihat sigap langsung memperbaiki susunan catur tersebut. 

Ayah Korban Lapor Polisi Setelah didalami balita yang viral itu diketahui bernama Muh Aydan Vitratama Ibnuagung, berusia tiga tahun. Sementara terduga pelaku dalam video diketahui bernama Makmur. 

Ayah Muh Aydan, yakni Muhammad Ibnuagung Yasin atau Agung (27) sangat merasa keberatan melihat sang putra dipukul tepat di depan matanya. Olehnya itu, Agung pun melayangkan laporan ke polisi dengan nomor registrasi STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKSR. Pada Jumat (28/7/2023). 

"Saya sudah melapor di Polrestabes Kejadiannya hari Kamis malam," jelas Agung kepada awak media yang ditemui di kediamannya, belum lama ini. 

 Makmur bahkan disebut hampir setiap hari menyambangi warkop milik Agung untuk menikmati kopi dan bermain catur. 

"Dia memang pengunjung, sering main ke sini," ucapnya. 

Kronologi Balita Dipukul, Sang Ayah Sempat Minta Maaf Agung menjelaskan detik-detik sang putra dipukul hingga jatuh ke lantai. Kata dia, peristiwa tersebut sekitar pukul 23:00 Wita, Kamis malam.

Bermula dari korban mendekati meja Makmur yang tengah bermain catur oleh seorang rekannya. Tanpa diduga, anak usia tiga tahun itu mengambil salah satu bidak catur Makmur hingga papan catur itu pun berhamburan. Disitu, Makmur pun naik pitam dan spontan melayangkan tamparan ke arah kepala korban. Tubuh mungil korban pun sempat menyentuh kursi hingga akhirnya jatuh ke lantai.

Di saat yang sama, sang ayah yang berdiri didekat Makmur langsung meminta maaf dan mencoba menyusun kembali bidak catur yang sudah terhambur itu.

  

Beberapa pengunjung juga mencoba menenangkan diri Makmur yang kala itu sudah naik pitam. Agung bercerita, sebelum meninggalkan lokasi Makmur juga sempat memaki hingga mengancam bahwa dirinya tidak takut jika aksinya itu dilaporkan ke pihak berwajib lantaran Makmur percaya diri memiliki kerabat kalangan aparat. "Iya dia mengancam, dia juga bilang katanya jangan edit-edit itu video, padahal itu murni tidak ada edit, Di situ juga keluar bahasa mau laporkan saya. Sudah minta maaf, pas saya sudah melapor.

 

Saya memang sudah maafkan, tapi proses hukum tetap berjalan," ucapnya. Makmur Adalah Pensiunan Dokter Sekaligus Pejabat RS Belakangan diketahui, Makmur sendiri merupakan bukan orang sembarangan, dia diketahui merupakan pensiunan dokter pegawai negeri sipil (PNS) yang beberapa kali mengemban jabatan penting di pemerintahan Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu jabatan penting yang pernah diemban oleh Makmur ialah kepala rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.


Dia kemudian dipercayakan menduduki jabatan sebagai wakil direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar.

 

"Dia benar pak dokter MR ini wakil direktur di RSU Bahagia Makassar kurang lebih empat bulan (menjabat). Dia sudah tidak memiliki surat izin praktek (SIP) akan tetapi di rumah sakit beliau memiliki jabatan struktural yang mengurusi hanya bagian manajemen, tidak melayani pasien," ucap Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin. 


Langkah Tegas RSU Bahagia Makassar, Makmur Dipecat Karir Makmur pasca pensiun tidak lah mulus, ia pun tersandung masalah hukum usai video viralnya melakukan aksi pemukulan terhadap balita berusia tiga tahun. 


Tak hanya tersandung hukum, Makmur yang baru empat bulan menjabat sebagai orang nomor dua di jajaran RSU Bahagia Makassar harus tegar usai diberikan sanksi tegas dengan pemecatan.

 

Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin mengatakan, langkah tegas pemecatan yang dilakukan jajaran direksi RSU Bahagia Makassar itu diambil setelah melakukan rapat internal, pada Minggu (30/7/2023). 


"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14:00 Wita, siang. Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata Fakhruddin saat diwawancarai awak media di RSU Bahagia Makassar. 


"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," tegasnya. 


Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Makassar telah menerima laporan orangtua korban atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Untuk saat ini, kasus itu masih proses penyelidikan polisi. Bukti hasil visum dan beberapa keterangan saksi juga telah dikantongi. 


Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri mengatakan, berdasarkan laporan yang dibuat ayah korban. Balita malang itu mengalami luka dibagian bibir akibat benturan. "Saat jatuh wajah nya (korban) terkena kursi dan menyebabkan luka di bagian bibir, sementara masih proses pendalaman," ucapnya.