Surabaya, reporter.com - Duo pengamen Exza Chandra Dwipa (29) dan Ahwan Nuroh (35) merencanakan pembunuhan sejak 1 Juni 2023. Mereka sengaja memilih taksi online untuk menguasai kendaraan yang digunakan.


"Tersangka memang sudah merencanakan sejak 1 Juni 2023, sasarannya adalah pengemudi taksi online. Untuk korban dipilih secara random," tegas Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (8/6/2023).


Menurut Wahyu, tersangka secara detil untuk melancarkan aksinya. Dimulai dengan menggunakan kartu telpon sekali pakai untuk digunakan order taksi online.


Selain menggunakan kartu seluler sekali pakai, para tersangka juga menggunakan kartu identitas orang lain saat melakukan pemesanan taksi online. Rencana tujuan ke Pantai Balekambang juga menjadi bagian dari skenario.


Para tersangka juga mempersiapkan tali tampar sebagai alat membunuh korban. Termasuk rute order taksi online dengan tujuan Pantai Balekambang.


"Karena tahu pengemudi taksi online biasanya laki-laki. Maka rencana pembunuhan sudah dipersiapkan secara matang oleh tersangka. Tali tampar disiapkan sebagai alat membunuh," terang Wahyu.


Mereka juga merencanakan membuang mayatnya di Pantai Balekambang. Namun hal itu urung dilakukan, lantaran ramai pengunjung pada Sabtu (3/6) kondisinya sedang ramai pengunjung. Rencana pun berubah dan mayat dibuang ke jurang di Lumajang.


"Kemudian mereka menuju Pantai Balekambang, karena sesuai rencana setelah dibunuh korban akan dibuang di kawasan pantai. Tapi karena ramai pengunjung, mereka membatalkan dan merubah rencana menuju Piket Nol untuk membuang jasad korban," ungkap Wahyu.


Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sejumlah barang bukti ikut disita polisi, termasuk mobil Toyota Calya yang diketahui disembunyikan di rumah tersangka Exza saat dilakukan penangkapan.


Sebelumnya, Apris Fajar Santoso (29), driver taksi online di Malang dinyatakan hilang oleh keluarganya. Warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran ini hilang seusai mengantarkan penumpang menuju Pantai Balekambang di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur.


Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menjelaskan korban hilang seusai menerima order dari titik penjemputan di Jalan Panglima Sudirman, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (3/6/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.