Jembrana, reporter.com - Bangkai hiu paus (Rhincodon typus) atau sering dikenal sebagai hiu tutul yang terdampar di pesisir pantai Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, dinekropsi atau dibedah, Minggu (18/6/2023). Nekropsi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti hiu langka ini terdampar.
Koordinator Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana Andri Purna Jatmiko mengungkapkan petugas saat ini tengah memeriksa hiu yang terdampar, Sabtu (17/6/2023) malam itu.
"Proses pemeriksaan meliputi nekropsi dan pengambilan sampel, seperti organ dalam, isi perut, dan kulit hiu. Sampel-sampel ini akan diuji di laboratorium guna mengetahui penyebab pasti kematian hiu ini," ungkap Andri, Minggu (18/6/2023).
Andri melanjutkan dari pengamatan visual tidak terlihat bekas luka pada tubuh hiu tersebut. Maka, kecil kemungkinan hiu diserang oleh predator lain. Dia juga menyebut hiu tersebut belum dewasa alias masih anakan.
"Tubuh hiu tersebut masih dalam kondisi utuh tanpa luka, kemungkinan dislokasi terjadi saat hiu tersebut mencari makanan terlalu dekat dengan tepi pantai. Makanan utama hiu tutul adalah ikan teri, sehingga mungkin anak hiu tersebut terjebak terlalu dekat dengan pinggiran pantai," kata Andri.
Hiu tutul merupakan spesies langka dan telah ditetapkan sebagai spesies yang dilindungi secara penuh oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Surat Keputusan Nomor 18 Tahun 2013.
"Hiu paus ini statusnya perlindungan penuh dari pemerintah," tegas Andri.
Andri juga menjelaskan perkiraan usia hiu tutul yang terdampar ini masih sangat muda, sekitar satu hingga dua tahun. Perkiraan panjang tubuh antara tiga hingga empat meter dan berat sekitar satu hingga dua ton.
"Kalau hiu tutul dewasa itu biasanya panjangnya sampai 10 meter, jadi ini masih tergolong muda," tambahnya.
Andri juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan satwa laut terdampar yang dilindungi kepada pihak berwenang. Tujuannya, bisa segera diambil tindakan tepat demi menjaga kelestarian ekosistem laut.
"Setelah dilakukan proses nekropsi, bangkai paus akan segera dikubur untuk menghindari pencemaran lingkungan yang dapat ditimbulkan," tandas Andri. (red.gc)
Social Header