JAKARTA, reporter.com -, Kuasa hukum penyanyi Virgoun, Adrianus
Agal, angkat bicara terkait somasi terbuka soal tudingan perselingkuhan yang
dilayangkan Tenri Ajeng Anisa kepada kliennya.
Adrianus
Agal mengatakan, mereka belum menerima surat somasi dari Tenri Ajeng Anisa
secara fisik.
"Kalau
yang terkait somasi, sampai dengan hari ini kami belum menerima (surat) somasi.
Jadi terkait somasi ini kami hanya menunggu untuk kami pelajari," kata
Adrianus Agal di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023).
Padahal,
somasi diucapkan Tenri Ajeng secara terbuka di hadapan awak media saat
konferensi pers pada 2 Mei 2023. Yang mana, somasi terbuka tak memerlukan surat
fisik untuk ditanggapi.
"Sampai
sekarang somasi itu belum kami terima. Kalau sudah kami terima baru kami
pelajari," ujar Adrianus Agal lagi.
Dalam somasi
terbuka itu, Tenri Ajeng membantah bahwa dia berselingkuh dengan Virgoun.
Tenri
menginginkan Virgoun dan istrinya, Inara Idola Rusli, untuk meminta maaf
segera. Adapun, melalui tim kuasa hukumnya Virgoun mendaftarkan gugatan cerai
dengan Inara Rusli pada Kamis (4/5/2023) ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Diberitakan
sebelumnya, Inara membongkar perselingkuhan Virgoun melalui Instagram story
pada akhir April 2023.
Virgoun pun kemudian melakukan klarifikasi dan mengakui kesalahannya dengan dalih khilaf.
Social Header