Breaking News

Unit Respatti Sat Samapta Polrestabes Surabaya Membubarkan Pesta Miras dan Menindak Pelakunya


SURABAYA, reporter.com - Aparat dari Unit Respon Cepat Tindak ( Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya membubarkan dan menindak lima pemuda yang kedapatan menggelar pesta minuman keras ( miras ) di Jalan Embong Sawo Surabaya, pada Rabu dini hari (17/5/2023), pukul 03.00 WIB.


Ketika digerebek polisi, mereka dalam keadaan mabuk, dan bau khas alkohol juga tercium dari para pemuda itu. Dan petugas pun langsung melakukan penggeledahan badan serta memeriksa identitas mereka.


Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Teguh Santoso membenarkan adanya empat pemuda yang diciduk anggotanya karena menggelar pesta miras.


” Empat pemuda yang terlibat pesta miras itu langsung kita amankan berikut barang bukti miras yang mereka konsumsi itu. Kemudian kita bawa ke Kantor Sat Samapta Polrestabes Surabaya untuk dilaksnakan BAP Tipiring,” kata Kompol Teguh, Rabu, 17 Mei 2023.


Sebagai upaya pembinaan kepada pemuda yang melakukan tindak pidana ringan tersebut, pihaknya mengaku akan memanggil orang tua atau pihak keluaga mereka itu guna membuat surat pernyataan untuk ikut bersama – sama mengawasi anak – anaknya.


“Kami bersama anggota memang rutin melakukan patroli keliling di tempat-tempat yang terindikasi rawan terjadinya aksi kriminal. Salah satunya tempat yang dijadikan lokasi pesta miras,” tandasnya.

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini