Jakarta, reporter.com - Seorang turis Australia ditahan di sel kecil berukuran 3m x 3m setelah dituduh berbuat gaduh dalam kondisi mabuk dan tanpa busana di sebuah desa di Aceh. Bodhi Mani Risby-Jones asal Noosa, Queensland, Australia, ditangkap di Lantik Moon Beach Resort di Pulau Simeulue, Aceh pada Kamis, 27 April 2023.
Polisi menuduh pria itu menyerang seorang satpam dan seorang
pengendara sepeda motor. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara jika
terbukti menganiaya korban yang mengakibatkan luka fisik yang serius. Seperti
dikutip dari News Australia pada Kamis (4/5/2023), Risby-Jones saat ini masih
ditahan di sel di sebuah pulau kecil di lepas pantai Sumatera sambil menunggu.
Peselancar berusia 23 tahun itu mengatakan dia merasa
"hampir kesurupan", kepada wartawan bahwa dia mengaku "hanya
minum satu teguk" vodka sebelum insiden saat tengah malam. Dia juga
mengatakan seperti tak bisa mengendalikan diri saat kejadian tersebut.
"Saya merasa bukan diri saya sendiri, seperti hampir
kesurupan," kata Bodhi.
Ia mengklaim biasanya berperilaku sebagai pria yang baik.
Dia juga mengatakan bahwa, "tidak akan pernah ingin menyakiti orang"
dan dugaan kekerasan itu bukanlah seperti dirinya. Ketika ditanya apakah dia
ingat apa yang terjadi, Risby-Jones mengatakan mabuk membuatnya tidak terlalu
ingat. Namun, ia mengaku juga dipukul dan ditendang di bagian kepalanya.
Risby-Jones ditangkap oleh penduduk desa setempat setelah
diduga menyerang seorang pria dari sepeda motornya dan meninggalkannya dengan
kaki patah dan luka hingga membutuhkan 50 jahitan. Kasusnya bisa dibatalkan
sepenuhnya jika ia bisa mencapai kesepakatan finansial dengan pengendara sepeda
motor tersebut.
"Jika korban memutuskan untuk tidak memproses kasusnya,
kami akan membatalkan kasusnya," kata seorang penyelidik kepada Sydney
Morning Herald.
Pengendara sepeda motor yang diidentifikasi sebagai Edi Ron
tidak akan bisa berjalan selama tiga bulan, menurut istrinya. Suhardi Fleno,
Kepala Desa Lantik tempat insiden terjadi, mengatakan dia bertanya kepada Ron
apakah dia akan menerima penyelesaian keuangan, tetapi nelayan tersebut dilaporkan
tidak memberikan jawaban karena fokus pada upaya pemulihan terlebih dahulu.
Menyusul dugaan insiden tersebut, Risby-Jones juga dapat
menghadapi dakwaan berdasarkan hukum Islam. Alasannya, konsumsi dan penjualan
alkohol dilarang di Aceh.
Fleno mengatakan resor juga harus menebus kesalahan dan
sesuai dengan praktik tradisional di Aceh, mereka harus melakukannya dengan
menyembelih kambing. "Selain keadilan restoratif, saya ingin menjelaskan
bahwa kami memiliki tradisi di sini yang akan kami lakukan," katanya,
lapor Sydney Morning Herald.
"Ini namanya peusijuek, artinya kita harus berdamai
dengan pihak yang bermasalah agar masalah yang sama tidak terulang
kembali," sambung Fleno.
"Itu antara desa dan resor. Kami tidak peduli jika
Bodhi memberikan uang ke resor (untuk kambing). Tapi, kami peduli dengan resor
dan desa kami. Bodhi hanyalah seorang tamu di resort dan para tamu bisa datang
dan pergi."
Kegaduhan yang diduga membuat penduduk setempat sangat marah
membuat mereka mengancam akan membakar hotel tersebut. "Tindakannya
(Risby-Jones) telah memicu kemarahan dari orang-orang yang sedang menikmati
kopinya," kata seorang sumber.
"Mereka kemudian mengejarnya dan berteriak bahwa dia adalah
orang gila karena orang Australia itu tidak mengenakan pakaian,"
tambahnya. Ia menyambung, "Penduduk desa secara spontan memukul pelaku dan
membawanya ke kantor polisi."
Social Header