Breaking News

PENGUMUMAN LELANG EKSEKUSI BARANG RAMPASAN

  


 

kediri, reporter.com -, Selasa, (2 ,mei 2023 ) terlihat bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang untuk mengadakan lelang barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Proses lelang dilakukan dengan cara "Close Bidding", yang berarti penawaran dilakukan secara tertulis melalui internet. Hal ini memungkinkan lebih banyak orang untuk mengikuti lelang, tanpa harus hadir secara fisik di tempat lelang.

Bagi yang tertarik untuk mengikuti lelang tersebut, sebaiknya memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku, serta memastikan bahwa penawaran yang diajukan sesuai dengan nilai dan kondisi barang yang dilelang. Adapun informasi lebih lanjut tentang lelang barang rampasan tersebut dapat ditemukan di situs web resmi KPKNL Malang atau Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KEDIRI

Jl. Pamenang No. 3, Toyoresmi Ngasem, Kabupaten Kediri 64181

Telp / Fax. (0354) 545570 email kejari.kabkediri@kejaksaan.go.id

 

 

PENGUMUMAN LELANG EKSEKUSI BARANG RAMPASAN

 

 

                Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Malang, melelang barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan penawaran secara tertulis melalui internet dengan cara “Close Bidding” tanpa kehadiran peserta lelang terhadap :

 

NO.

JENIS BARANG

JUMLAH

NILAI LIMIT

(Rp)

UANG JAMINAN (Rp)

KONDISI

1.

1 (satu) bidang tanah di Dsn. Rekesan, RT.02 RW.03 Kel. Pondok Agung, Kec. Kasembon, Kab. Malang

1110 m2

107.585.000,-

-

Apa adanya

2.

Bangunan Rumah Utama

368 m2

981.830.000,-

-

Apa adanya

3.

Bangunan Rumah samping

84m2

81.245.000,-

-

Apa adanya

4.

Bangunan Gudang

54 m2

64.265.000,-

-

Apa adanya

 

 

1.234.925.000,-

300.000.000,-

 

 

Hari Dan Tanggal

:

Selasa, 16 Mei 2023

Batas Akhir Penawaran

:

Pukul 14.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet Sesuai WIB

Cara Penawaran

:

Closed Bidding (Dengan Mengakses alamat domain : www.lelang.go.id )

Tempat Pelaksanaan Lelang

:

KPKNL Malang

Jalan S. Supriadi No. 157 Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang

Penetapan Pemenang

:

Setelah Batas Akhir Penawaran

 

 

Persyaratan dan Ketentuan Lelang :

1.       Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id

2.       Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.

3.       Informasi mengenai status peserta lelang akan diinformasikan melalui email yang sudah didaftarkan atau pada menu status lelang akun peserta masing – masing.

4.       Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui Virtual Account pada aplikasi pada aplikasi, besarannya harus sama dengan rekening uang jaminan yang disyaratkan.

5.       Nomor VA dapat diperoleh di www.lelang.go.id

6.       Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat – lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.

7.       Pelunasan harga lelang, 5 (Lima) Hari Kerja Setelah Pelaksanaan Lelang Apabila Tidak Dilunasi Dalam Jangka Waktu Tersebut Dinyatakan Sebagai Pembeli Wanprestasi dan Uang Jaminan Menjadi Milik Negara.

8.       Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

9.       Peserta lelang dapat melihat barang pada hari kerja dan jam kerja yaitu pukul 10.00 s/d 14.00 WIB dan paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Jl. Pamenang No. 3, Toyoresmi Ngasem, Kabupaten Kediri.

10.   Barang – barang yang dilelang dijual apa adanya dan semua resiko ditanggung pembeli.

11.   Setelah pelunasan harga lelang dan pengambilan kwitansi pembelian di KPKNL, Pemenang lelang agarsegera mengambil barang hasil penjualan lelang tersebut PALING LAMBAT 1 (satu) minggu, yaitu pada hari kerja  Senin s/d Jum’at dan pada jam kerja pukul 10.00 s/d 14.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Jl. Pamenang No. 3, Toyoresmi Ngasem, Kabupaten Kediri.

12.   Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia lelang Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Jl. Pamenang No. 3, Toyoresmi Ngasem, Kabupaten Kediri 64181, No. Handphone 081339988010.

 

               

Kediri,  17  April  2023

 

T T D

                                                                                                                         KETUA PANITIA PENYELESAIAN BARANG RAMPASAN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini