Breaking News

Jokowi Ambil Alih Perbaikan 15 Jalan Rusak di Lampung, Siapkan Anggaran Rp 800 Miliar


Jakarta, reporter.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meninjau langsung beberapa ruas jalan rusak di Lampung. Salah satunya ruas jalan Simpang Korpri-Purwotani atau jalan akses Tol Itera atau Kotabaru.


Jokowi menekankan, masyarakat harus tahu bahwa penanggungjawab pengelolaan jalan berbeda tergantung jenis jalannya. Pelaksana kewenangan jalan nasional oleh pemerintah pusat, jalan provinsi oleh gubernur, jalan kabupaten dan kota oleh bupati dan wali kota.


"Tapi karena kerusakan jalan daerah ini memang sudah lama, perbaikannya akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Tahun ini khusus untuk Lampung, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk 15 ruas jalan daerah," kata Jokowi.


Setelah meninjau secara langsung kondisi jalan rusak di Lampung, RI 1 memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk segera melakukan lelang pekerjaan.


"Tapi nanti ada beberapa ruas yang masih menjadi tanggungjawabnya Gubernur dan Bupati. Jangan semuanya ditangani pemerintah pusat," tegas Jokowi.


Landasan Hukum

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada bulan Maret 2023.


Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.


"Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini. Sehingga Juni sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).


Panjang Jalan 29 Km

Menurut data 2022, Provinsi Lampung memiliki 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 km, dengan kondisi mantap 77 persen serta 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 km dengan kondisi mantap 50 persen. Adapun jalan nasional di Lampung sepanjang 1.298 km dengan kemantapan 95 persen.


Saat ini, ada 15 ruas jalan daerah di Lampung yang telah diusulkan untuk dapat ditangani melalui Inpres Jalan Daerah, termasuk ruas Kota Gajah-Simpang Randu.


Ruas sepanjang 29 km tersebut merupakan jalan provinsi sebagai penghubung lintas tengah dan lintas timur Trans Sumatra di Provinsi Lampung yang mendukung kawasan pertanian dan tambak udang.


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini