Surabaya, reporter.com -, Polrestabes Surabaya menggelar razia knalpot brong.
Hasilnya, ratusan motor yang tak sesuai standar terjaring razia.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman
mengakatan, razia tersebut digelar Sabtu (1/4) hingga Minggu (2/4) dini hari.
Razia dipusatkan di Jalan Tunjungan atau sekitar Siola. Tercatat ada 100 motor
yang memakai knalpot brong. 47 di antaranya diamankan dan diangkut dengan truk.
"Penindakan tegas itu guna untuk antisipasi balap liar
dan kecelakaan lalu lalu lintas," ungkap Arif, Minggu (2/4/2023).
Arif menambahkan, bagi kendaraan yang terjaring tersebut
bisa diambil pada hari Rabu (5/4). Syaratnya, pemilik motor harus membawa
surat-surat kendaraan dan mengganti spek kendaraan sesuai standar.
"Kami juga akan lakukan traffic hipnoterapi kepada
pelanggar beserta orang tuanya," ujar Arif.
Sementara itu, sebagian besar pelanggar yang terjaring
rata-rata tidak memiliki SIM atau masih dalam kategori pelajar. Untuk itu, Arif
mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan pencegahan.
"Polrestabes Surabaya mengharapkan kerja sama seluruh
pihak, tidak hanya tugas kepolisian. Tapi juga tugas orang tua tugas tenaga
pendidik di sekolahan, di lembaga pendidikan untuk terus mengingatkan kepada
keluarga agar tetap mematuhi peraturan dan ketertiban berlalu lintas,"
ungkap Arif.
"Karena semuanya bermuara terhadap keselamatan kita semua.
Tidak hanya pengendara itu sendiri, tapi juga pengendara lain, tentunya hal ini
juga demi keamanan dan keselamatan serta kenyamanan kita semuadi bulan suci
Ramadhan," tandas perwira polisi dengan dua melati di pundak tersebut.
Social Header