Kediri Kota, reporter.com -, Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota berhasil
mengamankan EN (48) warga Kecamatan Pesantren, Perempuan yang keseharian
bekerja sabagai ibu rumah tangga ini ditangkap karena mengedarkan narkotika
jenis sabu-sabu. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait jaringan
narkotika yang dilakukan EN.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si.
melalui Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Harianto, S.H., M.H.
mengungkapkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang
diterima Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Diduga EN mengedarkan narkotika
jenis sabu-sabu.
“Tersangka ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri
Kota saat berada di simpang tiga pasar Pesantren. Diduga saat itu hendak
melakukan transaksi,” ungkap AKP Ipung.
Dari penangkapan tersangka petugas mengamankan mengamankan 4
klip sabu-sabu dengan total berat 3,88 gram. Adapun 4 klip sabu-sabu tersebut
dikemas dengan berat 0,98 gram dan 0,87 gram.
“Kemudian saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di
Kecamatan Pesantren ditemukan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 4,73 gram
beserta plastik pembungkusnya,” tandas AKP Ipung.
AKP Ipung menambahkan selain menyita barang bukti 5 klip
sabu-sabu petugas juga menyita satu bungkus rokok, satu pak plastik klip
kosong, satu buah skrop dari sedotan dan satu buah ponsel yang digunakan untuk
transaksi.
“Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Ipung. (Rmo)
Social Header